Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Sunday, November 30, 2014
KESALAHAN EVALUASI akan berakibat TIPIKOR ?
Misal ada pengadaan Genset dengan HPS, senilai Rp 940 juta
a.
Penawaran penyedia A. urutan 1 = Rp. 700 juta
b.
Penawaran penyedia B, urutan 2 = Rp. 880 juta
c.
Penawaran penyedia C, urutan 3 = Rp. 893 juta
d.
Penawaran penyedia D, urutan 4 = Rp. 914 juta
Pokja ULP melakukan ketidak tepatan dalam evaluasi, sehingga
dapat digambarkan sebagai berikut :
Saturday, November 29, 2014
Dalam dokumen penawaran ada perbedaan informasi
Dalam melakukan evaluasi dokumen penawaran didalam metode pelaksanaan banyak/volume bahan lebih besar dengan Daftar Kuantitas dan Harga yang ada dalam dokumen penawaran minsalnya pada Daftar Kuantitas banyaknya 0.175 gr, dalam metoda pelaksanaan 0.256 gr. apakah hal tersebut dapat menggugurkan?
Bilamana terdapat perbedaan/ketidaksamaan pernyataan di dalam dokumen penawaran yang sedang dievaluasi, Pokja ULP dapat melakukan klarifikasi kepada penyedia.
Bilamana terdapat perbedaan/ketidaksamaan pernyataan di dalam dokumen penawaran yang sedang dievaluasi, Pokja ULP dapat melakukan klarifikasi kepada penyedia.
Yang tidak boleh adalah adanya penambahan data/dokumen penawaran.
Bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Friday, November 28, 2014
Monday, November 24, 2014
dalam kontrak jasa konsultansi ada pengadaan barang
1. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 22, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, melakukan pemaketan pekerjaan dengan swakelola atau melalui penyedia.
Jasa Konsultansi
Seperti Jasa Konsultansi Perencana Konstruksi harus memilki SBU
sesuai LPJK (yang menjadi wadah). Apakah Jasa Konsultansi pembuatan Web
harus memiliki SBU juga, atau cukup SIUP ?
Dan Apabila Perseorangan, Apa kriterianya?
Apakah cukup Ijazah, Pengalaman kerja dan sertifikat lain-lain, Atau adakah keharusan memiliki Sertifikat Lembaga Resmi Seperti SKT atau SKA dari LPJK?
Dan Apabila Perseorangan, Apa kriterianya?
Apakah cukup Ijazah, Pengalaman kerja dan sertifikat lain-lain, Atau adakah keharusan memiliki Sertifikat Lembaga Resmi Seperti SKT atau SKA dari LPJK?
Saturday, November 22, 2014
PERBUATAN MELAWAN HUKUM untuk Perpres 54 tahun 2010 ?
Perbuatan melawan hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disingkat UU PTPK) merupakan inti delik (bestanddeel delict) yang harus dibuktikan untuk menyatakan perbuatan yang dapat dipidana. Selain itu, penjelasan UU PTPK memberikan pengertian bahwa unsur melawan hukum dalam pasal 2 UU PTPK meliputi pengertian formal dan materiil.
DIDUNIA MANA SAJA PROSEDUR PENGADAAN ADALAH HUKUM ADMINISTRASI
Copy paste dari Zainuddin H.Abdulkadir
Perumusan yang luas dengan memasukkan unsur melawan hukum sebagai sarana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah membuka kemungkinan terjadinya multi interpretasi melalui interpretasi ekstensif. Hal ini ditandai adanya suatu kecenderungan dalam praktek peradilan dimana para praktisi hukum melalui perdebatan dan polemik yang diajukan dalam requesitoir, pledoi maupun putusan pengadilan menginterpretasikan unsur
Perumusan yang luas dengan memasukkan unsur melawan hukum sebagai sarana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah membuka kemungkinan terjadinya multi interpretasi melalui interpretasi ekstensif. Hal ini ditandai adanya suatu kecenderungan dalam praktek peradilan dimana para praktisi hukum melalui perdebatan dan polemik yang diajukan dalam requesitoir, pledoi maupun putusan pengadilan menginterpretasikan unsur
PERBUATAN MELAWAN HUKUM
1. PERPRES 54/2010 seseorang melanggar prosedurnya maka hanya perbuatan melawan hukum administrasi negara saja, jangan dinilai serta merta pidana korupsi, sepanjang tidak ada memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain secara tidak patut dan adanya kerugian negara
2. menghitung kerugian negara harus benar, jangan asal dari bukti beli tapi dari kewajaran harga pasar
3. Perpres 54/2010 apakah termasuk peraturan perundang-undangan ?
2. menghitung kerugian negara harus benar, jangan asal dari bukti beli tapi dari kewajaran harga pasar
3. Perpres 54/2010 apakah termasuk peraturan perundang-undangan ?
Wednesday, November 19, 2014
PPN jasa konsultan konstruksi
maaf pak numpang tanya, kalo untuk jasa konsultansi konstruksi di kenakan PPN apa tidak? terima kasih
kalo konsultan badan usaha ya...kalo konsultan perorangan tidak
selanjutnya kalau ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
kalo konsultan badan usaha ya...kalo konsultan perorangan tidak
selanjutnya kalau ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Sunday, November 16, 2014
Saturday, November 15, 2014
Thursday, November 13, 2014
pengadaan band with internet di catalog lkpp dibawah kebutuhan paket kami
Kami memerlukan jasa band width internet. Sebesar 430 Mbps
Di katalog LKPP hanya tersedia 200 Mbps.
Bagaimana pengadaan kami untuk hal tersebut ?
Di katalog LKPP hanya tersedia 200 Mbps.
Bagaimana pengadaan kami untuk hal tersebut ?
Wednesday, November 12, 2014
PEDOMAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2014
Terlampir adalah pedoman pembayaran prestasi pekerjaan di akhir tahun 2014 untuk dana APBN 2014 untuk Kementerian/Lembaga
Per 37 / PB / 2014
Bagaimana untuk dana APBD ? Mungkin perlu dibuat aturannya
Per 37 / PB / 2014
Bagaimana untuk dana APBD ? Mungkin perlu dibuat aturannya
Sunday, November 9, 2014
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Peraturan Kepala LKPP No. 13 tahun 2011 mengenai
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
MEMBUAT PERATURAN KEPALA DAERAH MENGENAI PENGADAAN DANA DESA
Contoh silahkan diklik Format Peraturan.
Selanjutnya aturan mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai berikut :
1. Permendagri No. 1 tahun 2014
2. Lampiran I
3. Lampiran II
4. Lampiran III
PERATURAN KEPALA LKPP mengenai pengadaan dana desa.
Selanjutnya yang berminat dapat mendaftar dalam acara
Selanjutnya aturan mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai berikut :
1. Permendagri No. 1 tahun 2014
2. Lampiran I
3. Lampiran II
4. Lampiran III
PERATURAN KEPALA LKPP mengenai pengadaan dana desa.
Selanjutnya yang berminat dapat mendaftar dalam acara

Saturday, November 8, 2014
BUKU PENGANTAR PENGADAAN DAN KONTRAK JASA KONSTRUKSI
Buku untuk pengadaan dan kontrak, dari dana APBN / APBD
Harga buku Rp. 80.000 + ongkir
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
BUKU KUMPULAN PERATURAN DESA
Buku ini akan dibagikan di Bandung tanggal 25 Nop 2014
Yang berminat dapat mengikuti acara Bimtek Dana Desa tersebut
silahkan klik di
http://www.mudjisantosa.net/2014/11/membahas-dana-desa-di-bandung.html
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
Harga buku Rp. 50rb + ongkir
Yang berminat dapat mengikuti acara Bimtek Dana Desa tersebut
silahkan klik di
http://www.mudjisantosa.net/2014/11/membahas-dana-desa-di-bandung.html
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
Harga buku Rp. 50rb + ongkir
PEMBERI DUKUNGAN DAN PENERIMA DUKUNGAN IKUT DALAM PAKET YANG SAMA
Mensyaratkan adanya dukungan, harus dipikirkan urgensinya ( perlunya), jangan-jangan tidak perlu ?
Bila diperlukan untuk terjaminnya pekerjaan dan atau kepastian adanya barang, maka dapat disyaratkan.
Bila diperlukan untuk terjaminnya pekerjaan dan atau kepastian adanya barang, maka dapat disyaratkan.
Back date / tanggal mundur
Kegiatan pelaksanaan pentas seni,
telah ada namun anggarannya perlu direvisi. Revisi dilakukan dengan APBD
perubahannya diawal Nopember 2014.
MOU SWAKELOLA dengan INSTANSI PEMERINTAH LAINNYA ( MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / NOTA KESEPAHAMAN )
Terlampir contoh format MOU / Nota Kesepahaman dalam rangka swakelola dengan instansi pemerintah lainnya.
Friday, November 7, 2014
Thursday, November 6, 2014
BAGAIMANA HPS ALAT KESEHATAN ?
1. Pengadaan alat kesehatan, dalam hal ada di catalog LKPP, maka agar dilakukan dengan catalog tersebut dengan memilih barang yang diperlukan dan selanjutnya dilakukan negosiasi harga.
2. Dalam hal tidak ada di catalog, dan dilakukan dengan pelelangan, maka membuat HPS sebagai berikut :
a. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 66 pada ayat 6 bahwa HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara dan pada ayat 7 bahwa menyusun HPS agar dibuat secara profesional dengan memperhatikan harga pasar.
2. Dalam hal tidak ada di catalog, dan dilakukan dengan pelelangan, maka membuat HPS sebagai berikut :
a. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 66 pada ayat 6 bahwa HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara dan pada ayat 7 bahwa menyusun HPS agar dibuat secara profesional dengan memperhatikan harga pasar.
Peran brosur dalam pengadaan barang.
1. Akankah menggugurkan rekanan karena brosurnya
kurang jelas/kabur sedangkan pendukungnya adalah sama dengan pemenang yang
harga tawarannya lebih tinggi ?
Wednesday, November 5, 2014
Monday, November 3, 2014
Tidak kena PPN telah dipotong PPN
Suatu kontrak sebesar
Rp. 1.650.000.000
Termasuk PPN sebesar 10%, yaitu Rp. 150.000.000
Kontrak bersih Rp. 1.500.000.000
Pekerjaan selesai dan dibayar lunas.
Ternyata untuk pengadaan ini, tidak dikenakan PPN ?
Apakah PPN dapat diminta menjadi milik penyedia
(perusahaan).
Sunday, November 2, 2014
Petunjuk Teknis Pengadaan setelah Perpres pengadaan
Ada beberapa petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan antara lain, Peraturan Kepala LKPP (Perka) :
a. Perka LKPP No. 14 tahun 2012
b. Perka LKPP No. 18 tahun 2012
a. Perka LKPP No. 14 tahun 2012
b. Perka LKPP No. 18 tahun 2012
sangsi tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi
Apa sangsi terhadap perusahaan yang tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi.
Saturday, November 1, 2014
Peran konsultan pengawas dalam pemutusan pekerjaan konstruksi
Kami punya permasalahan sebagai berikut (Lelang
Konstruksi) :
1.
Sudah ada kontrak dengan penyedia ,berakhirnya kontrak di tgl 26 November 2014
Peran konsultan perencana
Kami
punya permasalahan sebagai berikut (Lelang Konstruksi) :
1.
Sudah ada kontrak dengan penyedia ,berakhirnya kontrak di tgl 26 November 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)