Dalam hal dilakukan pemutusan Kontrak secara sepihak oleh PPK karena kesalahan Penyed…
Harus ada tiga hal yang harus dipenuhi untuk pelelangan berdasar Perpres 4 tahun 2015 …
Pasal 106 dan 109 dengan SPSE V.3.6 Pasal 109A (lelang cepat) dan E-pengadaan langsun…
Silahkan lihat di aplikasinya. Yang tidak diperlukan negosiasi lagi adalah pengadaan …
Syaratnya spesifikasi standar, yang tidak memerlukan penilaian lagi (sehingga tingg…
Kontrak dengan penyedia X, senilai Rp. 1 miliar. Dikerjakan semua oleh Penyedia Y se…
Dalam lelang E-tender untuk prakualifikasi tidak ada sanggah kualifikasi dalam masa pr…
Penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa wajib memenuhi persyarat…
Dalam pelaksanaan E-Tendering untuk pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi: daftar pende…
Kami ingin mengadakan alat kesehatan habis pakai seperti spuit, nald, verband, dll. b…
Dalam DPA terdapat Belanja Bahan Bacaan sebesar Rp. 320.000.000,- Apakah pengadaan…
Mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk pengadaan barang/jasa pemerintah bahwa sala…
Dalam hal proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa dilaksanakan mendahului pengesahan…
E-Purchasing dilaksanakan oleh - Pejabat Pengadaan/ - PPK atau - pejabat yang dit…
Penawaran dengan harga mahal, apakah pasti baik ? Penawaran dengan harga murah apakah…
" Dalam hal dilakukan pemutusan Kontrak secara sepihak oleh PPK karena kesalahan …
Perpres No. 4 tahun 2015 Pasal 109A (1) Percepatan pelaksanaan E-Tendering dilakuk…
Rp. 60.000 + ongkir SMS 0878 8558 9333 Bagi anda yang ingin melihat ulasan ringan…
Dalam Perpres 4 tahun 2015 , Jaminan Pelaksanaan tidak diperlukan dalam hal:
Ada suatu instansi pusat misalnya RRI , yang berada di suatu daerah meminta kepada ULP…
Akhirnya Perpres 4 Tahun 2015 terbit! http://www.lkpp.go.id/v3/#/ regulation
Silahkan klik di http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_xFqMPUphejTvJZYNNizTcrAD…
PERPRES PENGADAAN YANG BARU ? Telah disebut-sebut adanya Perpres baru Bagi Anda peng…
Kami dari Lapas / Rutan (Rumah Tahanan) ada pengadaan bahan makanan senilai Rp. 2.2 m…
Berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas perpres nomor 54 tahun …
Dalam suatu event di Jakarta .. Asean Fashion di Jakarta acara tersebut telah ada peme…
PENGADAAN LANGSUNG tidak dirubah, masih sampai dengan Rp 200 juta jadi tidak me…
Hasil pembukaan penawaran diketahui bahwa penawaran terendah gugur, penawaran ter…
Ihwal Kerugian Negara Hikmahanto Juwana (Guru besar Ilmu Hukum UI) MENDENGAR kata …
Keputusan salah Apakah membuat suatu keputusan salah yang berkaitan dengan keuangan …
Pembentukan ULP mengacu kepada Peraturan Kepala LKPP No. 5 tahun 2012. Sedangkan untu…
Perpres 172 tahun 2014 Merupakan perpres perubahan ketiga dari Perpres 54 tahun 201…
Pengaduan pada saat prsoes pelelangan agar ditujukan kepada inspektorat. Bukan kepada…
Sehubungan dengan telah memasuki tahun anggaran 2015 dan pelaksanaan pengadaan obat-…
Pertanggal 13 Januari 2015 Berdasar Perpres 54 tahun 2010 yang dirubah terakhir denga…
Bagaimanakah metode perhitungan Kemampuan Dasar (KD) perusahaan yang mengikuti lela…
Dalam kegiatan Pengumuman lelang bolehkan menggunakan lebih dari 1(satu) LPSE? Kami…
Social Media