Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Thursday, April 30, 2015
Tuesday, April 28, 2015
DIALOG PENGADAAN di Seminar IAPI
Bagi peserta seminar IAPI tanggal 5 Mei 2015 di Balai Kartini Jakarta
dimohon kehadirannya pada jam 09.00 untuk memulai kegiatan dan "Dialog Pengadaan"
dimohon kehadirannya pada jam 09.00 untuk memulai kegiatan dan "Dialog Pengadaan"
Monday, April 27, 2015
Menyampaikan data yang tidak benar dalam penawaran
Jakarta 28 April 2015
Kegiatan peningkatan jalan dengan HPS 6 Miliar
Ada penyedia yang menyampaikan tenaga ahli.
Ketika kami meminta sertifikat SKA, tidak bisa menunjukkan, dengan alasan yang bersangkutan masih di luar daerah.
Kami sudah memberikan kesempatan waktu namun belum dapat dipenuhi juga.
Bagaimana tindak lanjutnya ?
Kegiatan peningkatan jalan dengan HPS 6 Miliar
Ada penyedia yang menyampaikan tenaga ahli.
Ketika kami meminta sertifikat SKA, tidak bisa menunjukkan, dengan alasan yang bersangkutan masih di luar daerah.
Kami sudah memberikan kesempatan waktu namun belum dapat dipenuhi juga.
Bagaimana tindak lanjutnya ?
Sunday, April 26, 2015
Wednesday, April 22, 2015
MASIH MENGGUNAKAN SPSE V 3.5 tetapi harus melaksanakan Perpres 4 tahun 2015
KEPUTUSAN DEPUTI BIDANG MONITORING EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM
INFORMASI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG
PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI SPSE 3.5 UNTUK MENJALANKAN
E-TENDERING DAN E-PURCHASING BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN
NOMOR 4 TAHUN 2015
Silahkan klik
INFORMASI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG
PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI SPSE 3.5 UNTUK MENJALANKAN
E-TENDERING DAN E-PURCHASING BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN
NOMOR 4 TAHUN 2015
Silahkan klik
Saturday, April 18, 2015
TIDAK SEMUA KESALAHAN PENGADAAN, DINILAI SERTA MERTA MENJADI TIPIKOR ?
Unsur Melawan Hukum
Bagaimana
menemukan unsur sifat melawan hukum
dari perbuatan pengelolaan Barang dan
Jasa?
Pertama, harus ditemukan fakta bahwa, pengelola adalah mereka yang diberi
wewenang untuk mengelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dana APBD/APBN;
perlu surat keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran atau surat penunjukan;
Friday, April 17, 2015
POLA PEMBAYARAN KONSULTAN PERENCANA ATAU KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Konsultan perencana konstruksi lebih banyak dibayar didepan daripada konsultan manajemen konstruksi yang lebih banyak dibayar di belakang
Tahapan pembayaran Konsultan
Perencana Konstruksi
Thursday, April 16, 2015
PENGUMUMAN DI KORAN SEBAGAI TAMBAHAN PENGUMUMAN
JAKARTA 17 APRIL 2015
1.
pengumuman
harus dipastikan telah ada di LPSE.
Perpres 54 tahun 2010 (dan perubahannya) Pasal 17 ayat 2d
mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan
ke LPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional;
Penjelasan: Bagi
K/L/D/I yang belum atau tidak memiliki LPSE dapat menyampaikan melalui LPSE
terdekat.
Tuesday, April 14, 2015
Pengadaan alat kesehatan
Dalam anggaran 2015, kami mempunyai beberapa item pengadaan alat kesehatan. Bagaimana pengadaannya ?
1. dalam hal yang dibutuhkan ada di catalog agar dilakukan dengan catalog/e-purchasing dengan negosiasi kewajaran harga
2. untuk barang yang tidak ada dalam epurchasing agar dilakukan pemaketan berdasar kompetensi penyedia
3. setelah dilakukan pemaketan, bila nilai pemaketan di atas Rp. 200 juta dilakukan dengan pelelangan
4. dalam membuat HPS agar dilakukan kepada penyedia yang mempunyai kemampuan dalam usaha tersebut.
5. bila informasi yang diperoleh adalah harga jual, maka tidak perlu ditambahkan keuntungan
6. dalam survai HPS agar ditanyakan adanya potongan harga.
7. harus dihindari adanya suap/gratifikasi dan pengaturan lelang
Yang memasukkan penawaran lebih dari tiga, yang lulus teknis hanya satu
Dalam Perka LKPP no 1 tahun 2015 tentang
E-tendering pasal 4 ayat (1) angka 1 huruf c disebutkan apabila
penawaran yang masuk kurang dari 3 (tiga) peserta, pemilihan Penyedia
dilanjutkan dengan dilakukan negosiasi teknis dan harga/biaya; dan e
point 2 disebutkan bahwa seleksi sederhana dilakukan dengan metode
pascakualifikasi.
yang ingin kami tanyakan " dalam proses
evaluasi dokumen yang memasukkan penawaran lebih dari 3 (tiga), namun
dalam evaluasi teknis hanya 1 (satu) yang lulus evaluasi teknis, apakah
diperlukan negosiasi teknis dan harga/biaya terhadap calon pemenang
(tunggal)?Monday, April 13, 2015
Sunday, April 12, 2015
PENAWARAN PERALATAN - TENAGA AHLI YANG SAMA
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 07 / PRT/M/2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 07/PRT/M/2011 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI
Pasal 6d
Friday, April 10, 2015
Masa berlaku surat penawaran
SURAT PENAWARAN DALAM DOKUMEN PENGADAAN
Agar dibuat masa berlaku surat penawaran dengan tanggal tertentu. Kalo dengan angka misal 30 hari kemungkinan akan jadi masalah (digugurkan) kalo ada Penyedia terlalu cepat memasukkan penawaran atau ada pengunduran batas waktu penawaran oleh pokja ULP..
Di dokumen pengadaan mengenai Surat penawaran sbb :
.................
Agar dibuat masa berlaku surat penawaran dengan tanggal tertentu. Kalo dengan angka misal 30 hari kemungkinan akan jadi masalah (digugurkan) kalo ada Penyedia terlalu cepat memasukkan penawaran atau ada pengunduran batas waktu penawaran oleh pokja ULP..
Di dokumen pengadaan mengenai Surat penawaran sbb :
.................
"Penawaran ini berlaku sejak batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran sampai dengan tanggal......",,,,,,,,,,,,,,
Kalo bisa pokja sebaiknya mengisi saja tanggalnya, artinya penyedia yang menawar menyanggupi menawar sampai dengan tanggal tersebut. Menyanggupi akan bisa mengerjakan. Menyanggupi dengan harga penawaran sampai dengan tanggal tersebut. Buatlah dokumen pengadaan se simple mungkin, biar nggak banyak penyedia yang gugur karena faktor administrasi.
Thursday, April 9, 2015
KOREKSI ARITMATIK PADA KONTRAK LUMPSUM
1) volume dan/atau jenis pekerjaan dalam penawaran disesuaikan dengan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan;
2) Jenis pekerjaan yang tidak tercantum dalam penawaran disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan; dan
3) Hasil koreksi aritmatik pada kontrak lumpsump TIDAK BOLEH MENGUBAH NILAI TOTAL harga penawaran.
Silahkan hadiri berbagai seminar gratis.
Silahkan mendaftar di www.procurementexpo.com
2) Jenis pekerjaan yang tidak tercantum dalam penawaran disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan; dan
3) Hasil koreksi aritmatik pada kontrak lumpsump TIDAK BOLEH MENGUBAH NILAI TOTAL harga penawaran.
Silahkan hadiri berbagai seminar gratis.
Silahkan mendaftar di www.procurementexpo.com
Tuesday, April 7, 2015
PENGADAAN LANGSUNG
Mebeler senilai Rp 176 juta .
Pengadaannya dapat dilakukan dengan :
a. Pelelangan
b. Pengadaan langsung ke satu penyedia sekaligus
c. Pengadaan langsung ke satu penyedia dengan berkali-kali transaksi
d. pengadaan langsung ke banyak penyedia
e. kombinasi a s.d. d
a. sampai e bisa dilakukan , disarankan menggunakan a atau b,
agar mempunyai daya tawar menuju efisien dan efektif.
Pengadaannya dapat dilakukan dengan :
a. Pelelangan
b. Pengadaan langsung ke satu penyedia sekaligus
c. Pengadaan langsung ke satu penyedia dengan berkali-kali transaksi
d. pengadaan langsung ke banyak penyedia
e. kombinasi a s.d. d
a. sampai e bisa dilakukan , disarankan menggunakan a atau b,
agar mempunyai daya tawar menuju efisien dan efektif.
Monday, April 6, 2015
YANG MELAKUKAN PROSES E-PURCHASING
Pejabat Pengadaan untuk pelaksanaan Epurchasing dapat memproses sampai dengan nilai berapapun (tidak dibatasi s.d. rp 200 juta)
Pejabat Pengadaan untuk nilai s.d. Rp 200 juta (pasal 17) adalah untuk pengadaan langsung. Untuk penunjukan langsung s.d Rp 200 juta. Untuk Epurchasing tidak dibatasi nilainya
E-purchasing tidak dilakukan lagi oleh pokja ULP.
Pejabat Pengadaan untuk nilai s.d. Rp 200 juta (pasal 17) adalah untuk pengadaan langsung. Untuk penunjukan langsung s.d Rp 200 juta. Untuk Epurchasing tidak dibatasi nilainya
E-purchasing tidak dilakukan lagi oleh pokja ULP.
MENJADI PEMENANG DIBANYAK PAKET DAN BATASAN SISA KEMAMPUAN PAKET
Penyedia A ikut dalam beberapa paket.
Apakah dapat menang untuk beberapa paket pada waktu pengerjaan yang sama ?
a. Ya bisa saja asal punya alat dan tenaga yang lebih untuk banyak kegiatan.
b. Ya bisa dalam hal alat dan tenaga digunakan dalam waktu yang berbeda
b. Tidak bisa. Kalo alat dan tenaganya tidak cukup untuk banyak kegiatan atau alat/tenaga tidak tersedia digunakan dalam waktu yang sama untuk beberapa paket pengadaan.
Apakah dapat menang untuk beberapa paket pada waktu pengerjaan yang sama ?
a. Ya bisa saja asal punya alat dan tenaga yang lebih untuk banyak kegiatan.
b. Ya bisa dalam hal alat dan tenaga digunakan dalam waktu yang berbeda
b. Tidak bisa. Kalo alat dan tenaganya tidak cukup untuk banyak kegiatan atau alat/tenaga tidak tersedia digunakan dalam waktu yang sama untuk beberapa paket pengadaan.
Saturday, April 4, 2015
SERBA-SERBI CATALOG SERTA EPURCHASING
PERIKATAN EPURCHASING
Cukup kontrak yang disediakan dalam aplikasi atau sekarang cukup surat pesanan
Cukup kontrak yang disediakan dalam aplikasi atau sekarang cukup surat pesanan
KESALAHAN DALAM PBJ TIDAK SERTA MERTA MENJADI TIPIKOR
JAKARTA, KOMPAS - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sejumlah pegiat anti korupsi lain dijadikan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Friday, April 3, 2015
EXPO PENYEDIA CATALOG DAN SEMINAR GRATIS
PAMERAN DARI PENYEDIA CATALOG
dan BERBAGAI SEMINAR GRATIS
Bagi yang ingin mengikuti seminar gratis tersebut
agar mendaftar di www.procurementexpo.com
dan BERBAGAI SEMINAR GRATIS
Bagi yang ingin mengikuti seminar gratis tersebut
agar mendaftar di www.procurementexpo.com
Thursday, April 2, 2015
HARGA SATUAN TIMPANG
Evaluasi harga untuk kontrak /bagian kontrak harga satuan sebagai berikut, harga satuan penawaran yang nilainya lebih besar dari 110% dari harga satuan yang tercantum dalam HPS, dilakukan klarifikasi, dengan ketentuan, apabila setelah dilakukan klarifikasi, ternyata harga satuan tersebut dinyatakan timpang maka harga satuan timpang hanya berlaku untuk volume sesuai dengan Daftar Kuantitas dan Harga.
Adanya niat jahat dalam perbuatan melawan hukum
Perbuatan melawan hukum (hukum administrasi negara), tidak dapat dikaitkan langsung dengan tindak pidana korupsi. Dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi harus didasarkan adanya niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) dari si pelaku. Niat jahat dibuktikan dengan adanya mengatur lelang dan terima suap.
Subscribe to:
Posts (Atom)