Kontrak telah selesai dilakukan pada bulan Juni 2015.
Pada bulan agustus ini akan dilakukan pembayaran. Namun ternyata ada kesalahan
penulisan rekening. Bagaimana solusinya ?
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Thursday, July 30, 2015
Tuesday, July 28, 2015
MENYONGSONG SIKAP
Pemutakhiran Klasifikasi Ijin Badan Usaha dan Pengalaman Penyedia
Penyedia juga perlu menyesuaikan data klasifikasi bidang usaha berdasarkan data Ijin Usaha maupun data Pengalaman, dengan ketentuan:- Penyedia yang memiliki ijin atau pengalaman di bidang konstruksi dapat memilih klasifikasi bidang usaha berdasarkan Permen PU No.8 Th. 2012.
- Penyedia yang memiliki ijin atau pengalaman di bidang non-konstruksi dapat menentukan klasifikasi bidang usaha berdasarkan KBLI 2009.
- Penyedia non-konstruksi yang ijin usahanya masih menggunakan KBLI 2005, didalam pengisian SIKaP mohon menyesuaikan dengan menggunakan KBLI 2009.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi
Apabila Anda mendapat kesulitan, dapat menghubungi:
LPSE terdekat
Call Center: (021)1500-557
Email: sikap@lkpp.go.id atau helpdesk-lpse@lkpp.go.id
LPSE terdekat
Call Center: (021)1500-557
Email: sikap@lkpp.go.id atau helpdesk-lpse@lkpp.go.id
Sunday, July 26, 2015
Satu orang menjadi PPK APBN dan pokja pengadaan untuk APBD
Mohon pendapat teman2 ahli pengadaan brg/jasa. Dalam Perpres 70 Tahun 2012 Pasal 17 Point 7, Bahwa Anggota Pokja ULP dilarang duduk sebagai PPK. Jika suatu instansi atau satker Ada 2 sumber dana yaitu APBD dan APBN. Untuk APBD Personil tsb duduk sbg Anggota Pokja sementara di Paket yg lain dgn sumber dana APBN sebagai PPK , dengan alasan /mengingat personil yg terbatas. Apakah hal ini bisa dibenarkan atau bisa. mengingat tidak ada konflik interest terhadap tugasnya.
Karena tidak ada konflik kepentingan yaitu mengelola dana yang berbeda maka ya boleh saja.
Sebaiknya jangan terlalu banyak dibebankan suatu pekerjaan pada seseorang.
Peran bisa ditunjuk pejabat/pegawai yang lain, atau PPK tersebut dibantu pegawai yang lain
Wednesday, July 22, 2015
MASA PEMELIHARAAN HASIL PENGADAAN LANGSUNG
Kontrak pengadaan s.d. Rp. 200 juta, tidak diperlukan jaminan pelaksanaan.
Apakah diperlukan jaminan pemeliharaan ?
Ini tergantung dengan sifat pekerjaannya yaitu apakah diperlukan masa pemeliharaan.
Bila ada masa pemeliharn :
Apakah diperlukan jaminan pemeliharaan ?
Ini tergantung dengan sifat pekerjaannya yaitu apakah diperlukan masa pemeliharaan.
Bila ada masa pemeliharn :
Friday, July 17, 2015
Sunday, July 12, 2015
FAKTOR UTAMA PENYEBAB TIMBULNYA KLAIM PADA KONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI RANCANG BANGUN
(sekedar sharing buat kehatian-hatian menghadapi kriminalisasi kontrak)
Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab timbulnya klaim pada proyek dengan tipe kontrak rancang bangun antara lain
(1) faktor kelalaian pengguna jasa yang berkaitan dengan pembayaran;
(2) faktor kegagalan penyedia jasa memperbaiki cacat mutu;
(3) faktor hal yang mempengaruhi kemajuan pekerjaan;
(4) faktor kegagalan menyelesaikan pekerjaan karena faktor keuangan para pihak;
(5) faktor terkait pelaksana lapangan;
(6) faktor administrasi kontrak dan item yang disiapkan pengguna jasa;
(7) faktor pelanggaran prosedur;
8) faktor pembatasan kebijakan
Semoga ada manfaatnya, ditulis oleh Riad Horem.
NEGOSIASI CATALOG DILUAR JAM KERJA
Negosiasi catalog dengan penyedia bisa dilakukan bukan pada jam kerja, hal ini misal karena kemudahan akses internet.
Bisa terjadi di Indonesia timur jam 17.00WIT (sudah tutup kantor jam 16.00 WIT) sedangkan di Jakarta jam 15.00WIB
Bisa terjadi di Indonesia timur jam 17.00WIT (sudah tutup kantor jam 16.00 WIT) sedangkan di Jakarta jam 15.00WIB
Saturday, July 11, 2015
BAGAIMANA PEMBAYARAN EPURCHASING ?
Pembayaran dilakukan setelah diterima barangnya.
(Tidak dibayar dulu kemudian barang dterima).
Pembayaran secara langsung ( LS) ke rekening penyedia catalog.
Dengan dipotong pajak PPN dan PPh.
Ikuti informasi pengadaan di facebook "Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia"
(Tidak dibayar dulu kemudian barang dterima).
Pembayaran secara langsung ( LS) ke rekening penyedia catalog.
Dengan dipotong pajak PPN dan PPh.
Ikuti informasi pengadaan di facebook "Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia"
Thursday, July 9, 2015
TIGA ATURAN ANTI KRIMINALISASI
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan tiga aturan anti kriminalisasi sebagai jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan. Aturan tersebut diterbitkan bukan untuk melindungi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari korupsi.
Wednesday, July 8, 2015
payung hukum pengadaan ?
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mempercepat belanja pemerintah dengan menyingkirkan kekhawatiran terjerat [pelanggaran hukum] yang berujung pidana.
Tuesday, July 7, 2015
Monday, July 6, 2015
penyedia yang tanda tangan kontrak
Perpres 54 tahun 2010 beserta perubahannya, pasal 86 ayat 5 dan 6.
Pasal 86
Saturday, July 4, 2015
Aplikasi untuk ULP
Aplikasi untuk ULP Pemprov Jawa Timur
ULP Pemprov Jawa Timur mempunyai Apel Baja ( aplikasi pengelolaan pengadaan barang jasa) sehingga tidak ada lagi komunikasi/surat dengan kertas lagi, paper less. Semua SKPD bisa akses dan telusur tahapan proses pengadaan.
ULP Pemprov Jawa Timur mempunyai Apel Baja ( aplikasi pengelolaan pengadaan barang jasa) sehingga tidak ada lagi komunikasi/surat dengan kertas lagi, paper less. Semua SKPD bisa akses dan telusur tahapan proses pengadaan.
Friday, July 3, 2015
RUP untuk pengadaan langsung
Semua pelelangan/seleksi dimunculkan dalam RUP
Pengadaan kecil-kecil (pengadaan langsung) yang bukti perikatannya nota/kuitansi dijadikan satu saja dikumpulkan dengan label swakelola di RUP.
Sedangkan yang buktinya akan SPK dimunculkan di RUP sebagai item melalui penyedia.
Pengadaan kecil-kecil (pengadaan langsung) yang bukti perikatannya nota/kuitansi dijadikan satu saja dikumpulkan dengan label swakelola di RUP.
Sedangkan yang buktinya akan SPK dimunculkan di RUP sebagai item melalui penyedia.
BATASAN NILAI PEKERJAAN KONSULTANSI UNTUK USAHA KECIL
Batasan nilai untuk usaha kecil bagi konsultan non konstruksi tidak diatur.
Sedangkan bagi konsultan konstruksi diatur dalam Permen PU No. 14 tahun 2013 Pasal 4a ayat 2 dan 3 sebagai berikut :
Sedangkan bagi konsultan konstruksi diatur dalam Permen PU No. 14 tahun 2013 Pasal 4a ayat 2 dan 3 sebagai berikut :
Wednesday, July 1, 2015
kriminalisasi kontrak konstruksi,
Kenapa negaramu tidak maju ?
Ternyata banyak yang mengerem aktivitas pembangunan.
Kenapa di rem, karena kemungkinan setiap kesalahan akan berdampak tipikor ...
akankah kita yang membawa ke tipikor...
akankah kita dicatat malaikat sebagai penghambat kesejahteraan negeri atau tidak...
jangan cari kesalahan orang..pasti ada kesalahannya..
carilah kejahatannya..
Kresno Dipojono
Undang-Undang Jasa konstruksi No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dalam Pasal 41
Ternyata banyak yang mengerem aktivitas pembangunan.
Kenapa di rem, karena kemungkinan setiap kesalahan akan berdampak tipikor ...
akankah kita yang membawa ke tipikor...
akankah kita dicatat malaikat sebagai penghambat kesejahteraan negeri atau tidak...
jangan cari kesalahan orang..pasti ada kesalahannya..
carilah kejahatannya..
Kresno Dipojono
Undang-Undang Jasa konstruksi No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dalam Pasal 41
Subscribe to:
Posts (Atom)