I) Penanganan Konstruksi Proyek Infrastruktur
Kita pahami bahwa penanganan konstruksi yang baik mempunyai konstribusi yang paling besar
terhadap penyelesaian proyek infrastruktur. Penanganan administrasi kontrak yang tidak profesional
tidak hanya akan menimbulkan kerugian atas suatu proyek secara individual, tetapi akan
menyebabkan terjadinya kerugian yang berlanjut, sebab dengan terlambatnya penyelesaian proyek
akan berakibat terlambatnya pengoperasian asset, yang berarti juga terlambatnya pemanfaatan
proyek, baik secara ekonomi maupun secara finansial seperti antara lain proyek jembatan,
jalan/jembatan layang, jalan/jalan tol, proyek listrik, gas, rumah susun dan lain sebagainya.
Selanjutnya pada proyek-proyek secara fisik telah dinyatakan selesai,ternyata masih banyak yang
menyimpan masalah administrasi, baikdalam kaitan adanya sengketa antara pengguna jasa dan
penyedia jasa kontraktor berupa masalah klaim konstruksi yang tidak jarang berlanjut ke pengadilan,
maupun dalam kaitan dengan pihak pemeriksa, utamanya bagi proyek-proyek pemerintah.