Mohon penjelasannya...
Pekerjaan jasa konsultansi seperti apa yg bisa dilakukan repeat order sebagaimana ketentuan pasal 41 perpres 16/18?
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Friday, April 27, 2018
Thursday, April 26, 2018
Monday, April 23, 2018
Perubahan lokasi pekerjaan
Apakah bisa dilakukan Addendum lokasi (perubahan harga satuan) pekerjaan karena perubahan lokasi pekerjaan yang tentunya berpengaruh terhadap jarak angkut (untuk pekerjaan Jalan), jarak angkut semula 12 Km berubah menjadi 50 Km.
Karena Dalam gambar kerja yang sudah dilelangkan pekerjaan dimulai dari titik akhir (lupa dirubah) sedangkan yang kami maksudkan dimulai dari STA 0+000. Berubah lokasi 40km. Mohon pencerahannya dan makasih sebelumnya
Karena Dalam gambar kerja yang sudah dilelangkan pekerjaan dimulai dari titik akhir (lupa dirubah) sedangkan yang kami maksudkan dimulai dari STA 0+000. Berubah lokasi 40km. Mohon pencerahannya dan makasih sebelumnya
Serah terima pekerjaan
Di SPK perjanjian 7 hari kalender
Selesai pd tgl 1 mei 2018
Namun tgl 1 mei 2018 libur, pemeriksaan pekerjaan itu apakah tgl 1 mei 2018 atau tgl 2 mei 2018
Jika pekerjaan selesai tgl 30 april 2018, apakah pemeriksaan boleh pada tgl 30 april 2018 tsb pak?
Selesai pd tgl 1 mei 2018
Namun tgl 1 mei 2018 libur, pemeriksaan pekerjaan itu apakah tgl 1 mei 2018 atau tgl 2 mei 2018
Jika pekerjaan selesai tgl 30 april 2018, apakah pemeriksaan boleh pada tgl 30 april 2018 tsb pak?
Saturday, April 21, 2018
Pembayaran kontrak sesuai prestasi ..jangan 100 persen.
Kontrak berakhir 31 des 2017
Prestasi 77 persen.
Tahun depan tidak dianggarankan...
Prestasi 77 persen.
Tahun depan tidak dianggarankan...
Friday, April 20, 2018
Out put pengadaan sesuai dengan dokumen pengadaan
Mohon masukan bapak. Tentang kegiatan di dinas kami itu ada pengadaan mobil. Tertulis di DPA Belanja Modal : Kendaraan mini bus 1600 CC 2 unit dengan pagu 400.000.000, melalui e kataog.
Ada spesifikasi lebih tinggi yaitu 1800 CC, dengan pagu masih bisa terpenuhi. Mohon masukan, bisakah itu kami laksanakan dg spesifikasi yg lbh tinggi, apa yg selanjutnya hrs kami penuhi & kerjakan?? Trima ksh atas pencerahanya.
Respon :
agar diubah / direvisi out put dokumen anggaran
Ada spesifikasi lebih tinggi yaitu 1800 CC, dengan pagu masih bisa terpenuhi. Mohon masukan, bisakah itu kami laksanakan dg spesifikasi yg lbh tinggi, apa yg selanjutnya hrs kami penuhi & kerjakan?? Trima ksh atas pencerahanya.
Respon :
agar diubah / direvisi out put dokumen anggaran
Thursday, April 19, 2018
Penyedia Catalog tidak menyanggupi atau tidak tersedia
Saya dari Dinkes ingin bertanya terkaitpengadaan...
Kita punya anggaran untuk pengadaan Obat catalog dan non e catalog sebesar 2.8
Kita punya anggaran untuk pengadaan Obat catalog dan non e catalog sebesar 2.8
Katalog E-purchasing sewa kendaraan
Mohon ijin beratanya pak.
Saya mau sewa mobil di trac. Karena itu mobil baru pihak penyedia di katalog LKPP meminta kami membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kita untuk melakukan kontrak selama minimal 3 tahun. Apakah diperbolehkan seperti itu. Itu permintaan dari pihak penyedia.
Respon :
Maksimal kontrak epurchasingnya adalah sampai dengan akhir masa kontrak katalognya
Saya mau sewa mobil di trac. Karena itu mobil baru pihak penyedia di katalog LKPP meminta kami membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kita untuk melakukan kontrak selama minimal 3 tahun. Apakah diperbolehkan seperti itu. Itu permintaan dari pihak penyedia.
Respon :
Maksimal kontrak epurchasingnya adalah sampai dengan akhir masa kontrak katalognya
Tuesday, April 17, 2018
CONTOH KONTRAK TERINTEGRASI
Perpres 16 tahun 2018 , menyebut beberapa kali tentang pekerjaan terintegrasi.
Model Kontrak Pengadaan
Pekerjaan Terintegrasi antara lain dapat berbentuk:
ASURANSI TENAGA KERJA DISYARATKAN DI DOKUMEN PEMILIHAN
Apakah badan usaha(calon penyedia) yg akan mengikuti lelang WAJIB melampirkan sertifikat yg di keluarkan oleh perusahaan asuransi.
Pertanyaan kami: apakah boleh pokja ulp mencantumkan persyaratan tersbut dalam persyaratan lelang? Apakah ttg bertentangan dgn perpres ttg pengadaan barng jasa?
Pertanyaan kami: apakah boleh pokja ulp mencantumkan persyaratan tersbut dalam persyaratan lelang? Apakah ttg bertentangan dgn perpres ttg pengadaan barng jasa?
pemberian kesempatan paling lama 50 hari di P1618
Pemberian kesempatan 50 hari = batasan denda 5% ?
Batasan denda 5persen itu tidak ada.
Denda bisa lebih dari 5%. Yang penting adalah pengendalian kontrak, agar pekerjaan tidak teelambat.
Bagaimana dengan pemberian kesempatan selama 50 hari ?
Pemberian kesempatan dibahas di dalam pasal 56 namun tidak dibahas lagi di P1618 mengenai pemberian kesempatan dengan batasan 50 hari.
Batasan denda 5persen itu tidak ada.
Denda bisa lebih dari 5%. Yang penting adalah pengendalian kontrak, agar pekerjaan tidak teelambat.
Bagaimana dengan pemberian kesempatan selama 50 hari ?
Pemberian kesempatan dibahas di dalam pasal 56 namun tidak dibahas lagi di P1618 mengenai pemberian kesempatan dengan batasan 50 hari.
PENGENDALIAN
KONTRAK adalah PENTING
Kendalikan
kontrak sejak membuat rancangan kontrak, saat PCM dan pengendalian saat
pelaksanaan kontrak.
Monday, April 16, 2018
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum termasuk yang dikecualikan dalam P1618.
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan
Layanan Umum diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan Badan Layanan Umum.
Tidak ada hal yang menghambat
penggunaan perpres pengadaan termasuk P1618 dalam pelaksanaan BLU. Pembahasan yang sering terjadi adalah batasan nilai
pengadaan langsung. Banyak yang berpikir bahwa perlu ada kelonggaran atau
fleksibilitas bagi BLU, terutama untuk pengadaan langsung. Banyak pemikiran
batasan nilai pengadaan langsung perlu diperlonggar.
Perlunya sampai dimana ?
Dana investasi apbn apbd di bumn bumd pakai perpres 16 tahun 2018 ?
Dana investasi apbn apbd ke BUMN BUMD .. .. masih ikut P1618 ?
🙏🏼
Tidak ikut P1618, kecuali dana tersebut disalurkan melalui DIPA/DPA sebagai pengadaan dengan PPK suatu satuan kerja di K/L atau Pemda yang melakukan pengadaan.
Kalo di DIPA atau DPA kita hanya akun sebagai penyertaan modal ( transfer modal) maka tdk termasuk dalam P1618
🙏🏼
Tidak ikut P1618, kecuali dana tersebut disalurkan melalui DIPA/DPA sebagai pengadaan dengan PPK suatu satuan kerja di K/L atau Pemda yang melakukan pengadaan.
Kalo di DIPA atau DPA kita hanya akun sebagai penyertaan modal ( transfer modal) maka tdk termasuk dalam P1618
Sunday, April 15, 2018
Konsultan Konstruksi kecil ikut paket non kecil
Mohon bantuan pencerahan 😀, jika dalam seleksi umum untuk usaha non kecil, ada subklasifikasi yg disyaratkan dlm LDK, tapi juga dimiliki oleh usaha kecil, dan usaha kecil tersebut merasa mampu ikut seleksi, bolehkah usaha kecil tersebut di luluskan?
Dalam konsultansi konstruksi===> kecil sanpai dengan nilsi 750juta...bila nilainya diatas itu Tidak boleh pak.... Biarlah diatas 750juta untuk non kecil (Permen pupr 31/2015)
Tidak boleh= gugur
Dalam konsultansi konstruksi===> kecil sanpai dengan nilsi 750juta...bila nilainya diatas itu Tidak boleh pak.... Biarlah diatas 750juta untuk non kecil (Permen pupr 31/2015)
Tidak boleh= gugur
Tuesday, April 10, 2018
Kelompok Kerja Pemilihan atau Pokja Pemilihan Berdasar Perpres 16 tahun 2018 ( sebelumnya disebut pokja ULP )
Pokja ULP sekarang berdasar Perpres 16 tahun 2018 disebut Kelompok Kerja Pemilihan atau disebut Pokja Pemilihan
Pasal 1
Angka 12.
Kelompok Kerja Pemilihan
yang selanjutnya disebut Pokja Pemilihan
adalah sumber daya manusia yang ditetapkan oleh pimpinan UKPBJ untuk mengelola
pemilihan Penyedia.
Sunday, April 8, 2018
E purchasing berdasar Perpres 16 tahun 2018
Pembelian secara Elektronik yang
selanjutnya disebut E-purchasing adalah tata cara pembelian
barang/jasa rnelalui sistem katalog
elektronik.
Saturday, April 7, 2018
TUGAS PPK BERDASAR PERPRES 16 TAHUN 2018
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pasal 11
(1) PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki tugas:
a. menyusun
perencanaan pengadaan;
b. menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK);
c. menetapkan rancangan kontrak;
d. menetapkan HPS;
e. menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia;
f. mengusulkan perubahan jadwal kegiatan;
g. menetapkan tim
pendukung;
Pelayanan Hukum Bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Berdasar Perpres 16 tahun 2018
Banyak yang tidak mau lulus ujian sertifikasi pengadaan.
Banyak yang tidak
mau menjadi pengelola pengadaan.
Banyak proses pengadaan
yang digagalkan saja.
Dst.
Bagaimana nasib Indonesiaku !
Friday, April 6, 2018
Pengadaan untuk bisnis yang sudah mapan berdasar Perpres 16 tahun 2018
Pasal 61
(1) Dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini adalah:
c. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan
Wednesday, April 4, 2018
HPS BERDASAR PERPRES 16 TAHUN 2018
Berdasar
Perpres 16 tahun 2018 HPS ( Harga
Perkiraan Sendiri ) di kecualikan untuk :
a.
Pengadaan s.d. nilai Rp 10 juta
b.
Pengadaan melalui e-purchasing ==> katalog LKPP
c.
Tender pekerjaan terintegrasi
Monday, April 2, 2018
BEBERAPA HAL MENGENAI PENGADAAN LANGSUNG BERDASAR PERPRES 16 TAHUN 2018
Pasal 1 angka
13. Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat
fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan
Langsung, dan/atau E-purchasing.
40. Pengadaan Langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk
mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai
paling banyak Rp200.000.000,00 (dua rates juta rupiah).
41. Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi adalah metode pemilihan untuk
mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi yang
bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
Pasal 43
(1)
Metode penyampaian dokumen penawaran pada pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi melalui
Pengadaan Langsung dan Penunjukan
Langsung menggunakan metode satu file.
Pasal 50 ayat (7) Pelaksanaan Pengadaan Langsung dilakukan
sebagai berikut:
a. pembelian/pembayaran
langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi;
atau
b. permintaan
penawaran yang disertai dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga
kepada Pelaku Usaha untuk Pengadaan
Langsung yang menggunakan SPK.
Subscribe to:
Posts (Atom)