header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENGADAAN LANGSUNG UNTUK KONSULTAN BERDASAR P1618

Pekerjaan konstruksi yang pengadaannya berdasar Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya telah ditetapkan pemenangnya, sedangkan konsultan pengawas belum diproses pengadaannya. Pengadaan untuk konsultan pengawas senilai Rp. 93 juta.

Bisakah untuk konsultan pengawas diproses berdasar Perpres 16 tahun 2018 ?
Perpres 16 tahun 2018 telah berlaku sejak 22 Maret 2018 dan efektif sejak 1 Juli 2018.
Dalam hal pelaksanaannya untuk suatu proses pengadaan memerlukan petunjuk teknis lebih lanjut atau memerlukan aplikasi maka berlaku per 1 Juli 2018, namun bila suatu proses pengadaan tidak memerlukan petunjuk teknis atau aplikasi maka dapat berlaku sekarang, seperti untuk pengadaan  langsung konsultan s,d Rp 100 juta.

Perpres 16 tahun 2018 pada pasal 1 angka 41
Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi adalah metode  pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi  yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). 

Artikel terkait :
silakan klik ==> KAPAN BERLAKU PERPRES 16 TAHUN 2018

YANG BERMINAT BUKU PERPRES 16 TAHUN 2018 
dapat menghubungi Sdr. Reza 0822 1119 4866

Post a Comment

1 Comments

  1. Mat malam. Mau nanya pak bsa engga penyedia jasa konsultansi ditentukan oleh ppk dan kemudian direkomendasikan kepada pejabat pengadaan untuk diproses administrasix pak. Makasih

    ReplyDelete