Apakah kontrak yang telah diberikan kesempatan 50 hari atau 90 hari masih dapat diberikan pemberian kesempatan kembali?
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Wednesday, July 31, 2019
BUKU TANYA JAWAB DIREKTORAT 43 TAHUN 2019
TEMA 1 : PEMBERIAN KESEMPATAN
Apakah kontrak yang telah diberikan kesempatan 50 hari atau 90 hari masih dapat diberikan pemberian kesempatan kembali?
Apakah kontrak yang telah diberikan kesempatan 50 hari atau 90 hari masih dapat diberikan pemberian kesempatan kembali?
Saturday, July 27, 2019
Bedakan keuntungan di HPS dan keuntungan di kontrak
Soal fakpi 839
Dalam harga kontrak yang wajar
Keuntungan penyedia
A. di atas 15 persen
B. dibawah 10 persen
C. Rugi
D. Semua jawaban benar
Jawabannya D.
Dalam harga kontrak yang wajar
Keuntungan penyedia
A. di atas 15 persen
B. dibawah 10 persen
C. Rugi
D. Semua jawaban benar
Jawabannya D.
Wednesday, July 24, 2019
HUBUNGAN PENYEDIA DAN SUBKON
Pada Dinas Perikanan terdapat pekerjaan konstruksi Pembangunan Kolam dengan nilai pekerjaan 7.8 Milyar rupiah. Dalam pekerjaan ini terdapat 2 pekerjaan subkontrak yaitu:
· pekerjaan pondasi konstruksi jaring laba dengan nilai pekerjaan 2,3 Milyar rupiah.
· pekerjaan konstruksi atap dengan menggunakan space frame sebesar 1,7 Milyar Rupiah.
Dalam penyusunan HPS yang dibuat berdasarkan hasil engineering estimate dari Konsultan Perencana, yang dimasukan kedalam HPS adalah harga penawaran dari penyedia jaring laba dan space frame, belum termasuk PPN.
Dalam kontrak PPK mengijinkan dua item tersebut di subkontrakkan
Saturday, July 20, 2019
PERSONIL DI PEKERJAAN KONSTRUKSI BERDASAR PERMEN 7 TAHUN 2019
Dalam kualifikasi penyedia di isi di dokumen kualifikasi
Dalam dokumen pemilihan disyaratkan
Personil manajerial adalah tenaga ahli atau tenaga teknis yang ditempatkan sesuai penugasan pada organisasi pelaksanaan pekerjaan.
Dalam kualifikasi penyedia
Memiliki
paling kurang:
1. satu tenaga tetap
bersertifikat terampil (SKT) yang sesuai dengan
Klasifikasi SBU yang disyaratkan (untuk Usaha Kecil);
2. 1 (satu) tenaga tetap
bersertifikat ahli (SKA) Muda yang sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang
disyaratkan (untuk Usaha Menengah); dan
3. 1 (satu) tenaga tetap
bersertifikat ahli (SKA) Madya yang sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang
disyaratkan (untuk Usaha Besar).
Dalam dokumen pemilihan disyaratkan
Personil manajerial adalah tenaga ahli atau tenaga teknis yang ditempatkan sesuai penugasan pada organisasi pelaksanaan pekerjaan.
Dokumen Penawaran Teknis:
a) Metode pelaksanaan pekerjaan;
b) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan;
c) Daftar Peralatan Utama;
d) Daftar Personel
Manajerial;
Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman
kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas dan Surat
pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja;
Tuesday, July 16, 2019
Pembayaran kontrak payung
Kontrak payung untuk 4 tahun dengan anggaran dari APBD/APBN
Anggaran 2019, 2020, 2021, dan 2022
Kontrak yang diajukan untuk pembayaran 2019 ke bagian keuangan/KPPN adalah kontrak.....
A. Kontrak payung
B. Kontrak per tahun
C. Kontrak payung dan kontrak per tahun
D. tidak ada jawaban
*Respon:*
Pelaksanaan keg yg membebani pengeluaran diawali dgn pembuatan komitmen.
salah satu bentuk komitmen adalah bentuk kontrak sebagaimana diatur pd perpres 16/18 pasal 28.
kontrak yg akan di-ttd tdk boleh melebihi batas anggaran atau tdk boleh dilakukan apabila anggaran tdk tersedia.
subsatnsi kontrak setidakx;
1. ada pemberi pekerjaan
2. ada penerima pekerjaan
3. ada pekerjaan atau yg dikerjakan
4. ada nilai pekerjaan.
kontrak trsebut (yg memiliki nilai pekerjaan) dilaporkan pd BUN/BUD utk keperluan pencatatan dan pembayaran.
kontrak payung, menurut sy blum ada nilai kontrak. hanya terdapat harga satuan barang dgn volume dan waktu pengiriman yg blum dpt ditentukan.
sehingga yg disampaikan kpd BUN/BUD adalah yg berdampak pd pembayaran yaitu cukup kontrak tahunanx saja.
kontrak bisa berupa:
- bukti pembelian
- kuitansi
- SPK
- Surat Perjanjian
- Surat pesanan.
mirip2 dulu dgn kebiasaan dulu pd kontrak tahun jamak... ada dikenal;
1. kontrak induk
2. kontrak anak (tahunan)
istilah tersebut sdh tdk dikenal lagi.
mirip dgn kontrak payung dan kontrak tahunan trhdap kontrak payung, meskipun secara substansi berbeda
From Mandar TH
Anggaran 2019, 2020, 2021, dan 2022
Kontrak yang diajukan untuk pembayaran 2019 ke bagian keuangan/KPPN adalah kontrak.....
A. Kontrak payung
B. Kontrak per tahun
C. Kontrak payung dan kontrak per tahun
D. tidak ada jawaban
*Respon:*
Pelaksanaan keg yg membebani pengeluaran diawali dgn pembuatan komitmen.
salah satu bentuk komitmen adalah bentuk kontrak sebagaimana diatur pd perpres 16/18 pasal 28.
kontrak yg akan di-ttd tdk boleh melebihi batas anggaran atau tdk boleh dilakukan apabila anggaran tdk tersedia.
subsatnsi kontrak setidakx;
1. ada pemberi pekerjaan
2. ada penerima pekerjaan
3. ada pekerjaan atau yg dikerjakan
4. ada nilai pekerjaan.
kontrak trsebut (yg memiliki nilai pekerjaan) dilaporkan pd BUN/BUD utk keperluan pencatatan dan pembayaran.
kontrak payung, menurut sy blum ada nilai kontrak. hanya terdapat harga satuan barang dgn volume dan waktu pengiriman yg blum dpt ditentukan.
sehingga yg disampaikan kpd BUN/BUD adalah yg berdampak pd pembayaran yaitu cukup kontrak tahunanx saja.
kontrak bisa berupa:
- bukti pembelian
- kuitansi
- SPK
- Surat Perjanjian
- Surat pesanan.
mirip2 dulu dgn kebiasaan dulu pd kontrak tahun jamak... ada dikenal;
1. kontrak induk
2. kontrak anak (tahunan)
istilah tersebut sdh tdk dikenal lagi.
mirip dgn kontrak payung dan kontrak tahunan trhdap kontrak payung, meskipun secara substansi berbeda
From Mandar TH
Sbu habis masa berlakunya
Mau nanya dlm lelang bagaimana kalau yg diupload pihak ketiga ternyata sudah kadaluarsa masa berlakunya seperti SBU, ? Terima kasih diucapkan bagi yg memberi pencerahan, smg manfaat ilmunya
Respon :
Asal ketika pada tanggal / waktu batas menyampaikan penawaran belum mati.
Misal tanggal batas waktu penyampaian.10 juli 2019.
Sbu berlaku s.d 12 juli 2019.
Ketika akan sppbj harus sudah ada penggantinya
SDP PU Point 30.6 b b)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur
SDP PU di BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi B.b.2 2) Izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur
Respon :
Asal ketika pada tanggal / waktu batas menyampaikan penawaran belum mati.
Misal tanggal batas waktu penyampaian.10 juli 2019.
Sbu berlaku s.d 12 juli 2019.
Ketika akan sppbj harus sudah ada penggantinya
SDP PU Point 30.6 b b)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur
SDP PU di BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi B.b.2 2) Izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur
Friday, July 12, 2019
Biaya e purchasing
mohon info dan masukan terkait dengan batasan ongkos kirim dalam e-purchasing apakah selain biaya transportasi termasuk sewa gudang, biaya adminstrasi,ppn dan pph..Terima ksh
Ya dilihat di catalog nya
Biaya mana saja yg termasuk ?
Bila tdk termasuk namun diperlukan ya di nego dan wajar biayanya
Ya dilihat di catalog nya
Biaya mana saja yg termasuk ?
Bila tdk termasuk namun diperlukan ya di nego dan wajar biayanya
Wednesday, July 10, 2019
Jenis kontrak untuk jasa boga
Pengadaan jasa boga..
Bagaimana jenis kontraknya ?
Kalo untuk even atau acara yang sekali saja lebih cocok menggunakan jenis kontrak lumsum.
Untuk kebutuhan yang volume dan jenis nya bisa berubah ubah
Maka lebih cocok menggunakan kontrak harga satuan
Bagaimana jenis kontraknya ?
Kalo untuk even atau acara yang sekali saja lebih cocok menggunakan jenis kontrak lumsum.
Untuk kebutuhan yang volume dan jenis nya bisa berubah ubah
Maka lebih cocok menggunakan kontrak harga satuan
Tuesday, July 9, 2019
Perubahan kontrak bisa lebih dari satu kali
Nilai kontrak rp 1.5 milyar termasuk PPN
Bisa diubah / di addendum kalau ada kebutuhan lapangan dan kalo dananya masih ada.
Hingga berubah maksimal menjadi rp. 1,65 milyar
Contoh menjadi maksimal rp 1.65
Kontrak *boleh ber ubah berapa kali* asal tidak melebihi batasan rp maksimalnya maksimal contoh rp. 1.65 milyar
Perubahan kontrak yang banyak bisa menunjukkan perencanaan yang kurang matang
Bisa diubah / di addendum kalau ada kebutuhan lapangan dan kalo dananya masih ada.
Hingga berubah maksimal menjadi rp. 1,65 milyar
Contoh menjadi maksimal rp 1.65
Kontrak *boleh ber ubah berapa kali* asal tidak melebihi batasan rp maksimalnya maksimal contoh rp. 1.65 milyar
Perubahan kontrak yang banyak bisa menunjukkan perencanaan yang kurang matang
Wednesday, July 3, 2019
Serah terima secara administrasi oleh pphp
Izin bertanya pak,,kapan waktu PPHP/PjPHP melaksanakan pekerjaannya khusus pekerjaan konstruksi?apakah setelah masa pemeliharaan berakhir FHO (100%) atau saat PHO (95%)?
Monday, July 1, 2019
Review ( kaji ulang ) HPS barang , antara pokja dan PPK
Review ( kaji ulang ) HPS
1. Berdasar spesifikasi
1. Berdasar spesifikasi
Subscribe to:
Posts (Atom)