PPHP = Panitia Penerima Hasil Pekerjaan
Ketika pekerjaan selesai 100% dan telah FHO , bahkan sudah selesai dibayar lunas semua, kemudian lapor PA/KPA.
Selanjutnya PA/KPA memerintahkan PPHP untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi.
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Friday, November 29, 2019
Thursday, November 28, 2019
Link materi pengadaan
1. Materi Sustainable Public Procurement Dissemination
SPP
Materi/bahan paparan:
http://bit.ly/sppyogya
2. Berikut ini link materi untuk Workshop Penguatan Kapasitas Kelembagaan UKPBJ di Bekasi 2 - 4 Desember 2019
http://bit.ly/materiworkshopbekasi http://bit.ly/materiworkshopbekasi
SPP
Materi/bahan paparan:
http://bit.ly/sppyogya
2. Berikut ini link materi untuk Workshop Penguatan Kapasitas Kelembagaan UKPBJ di Bekasi 2 - 4 Desember 2019
http://bit.ly/materiworkshopbekasi http://bit.ly/materiworkshopbekasi
Tuesday, November 19, 2019
PENGADAAN DANA DESA 2019 2020
1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
http://jdih.kemendesa.go.id/katalog/peraturan_menteri_desa_pembangunan_daerah_tertinggal_dan_transmigrasi_nomor_11_tahun_20192. Peraturan pengadaan desa
Peraturan LKPP No 12 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan terkait :
1. Peraturan LKPP No. 22 tahun 2015 ( tidak berlaku )
2. Peraturan LKPP No. 13 tahun 2013 ( tidak berlaku )
3. Permendagri 130 tahun 2018 mengenai dana kelurahan
Buku berisi dua peraturan, buku bisa dipesan ke Sofiana 0821 1223 3577
Monday, November 18, 2019
PAJAK UNTUK JASA KONSULTANSI
PPN
PPN dikenakan kepada penyedia jasa konsultansi yang merupakan PKP ( Pengusaha kena pajak ).
Penyedia perorangan atau penyedia badan usaha yang bukan PKP, tidak dikenakan PPN.
PPh.
dikenakan kepada penyedia jasa konsultansi .
Penyedia jasa konsultansi berupa penyedia perorangan ( PPH pasal 21) atau penyedia badan usaha ( PPh pasal 23 untuk konsultan non konstruksi, dan PPh pasal 4 ayat 2 untuk konsultan konstruksi ).
Sunday, November 10, 2019
TENDER DINI
Percepatan pengadaan silakan baca SE Kepala LKPP No. 19 tahun 2019
Tender dini ?
Suatu kontrak agar tidak terlambat untuk dilakukan tanda tangan kontrak, atau karena harus dilakukan di awal tahun anggaran atau untuk memberi waktu pelaksanaan kontrak yang cukup, maka solusinya adalah dengan Tender dini atau seleksi dini , yaitu pengadaan dapat dilakukan sebelum anggaran efektif dilaksanakan.
Tender dini atau seleksi dini, nama lainnya seperti tender pra DIPA atau untuk APBD yaitu tender pra DPA.
Tender dini ?
Suatu kontrak agar tidak terlambat untuk dilakukan tanda tangan kontrak, atau karena harus dilakukan di awal tahun anggaran atau untuk memberi waktu pelaksanaan kontrak yang cukup, maka solusinya adalah dengan Tender dini atau seleksi dini , yaitu pengadaan dapat dilakukan sebelum anggaran efektif dilaksanakan.
Tender dini atau seleksi dini, nama lainnya seperti tender pra DIPA atau untuk APBD yaitu tender pra DPA.
Saturday, November 9, 2019
DANA KELURAHAN UNTUK KELOMPOK MASYARAKAT
Dana kelurahan digunakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Awas jangan fiktif, palsu, rekayasa negatif, dikorupsi.
PERLKPP NO. 8 TAHUN 2018
Friday, November 8, 2019
BAGAIMANA ANGGARAN UNTUK TIM TEKNIS ?
Tim Teknis ini adalah Tim Teknis dari PUPR yg dikenal dg Pengelola teknis kriteria penunjukan tim ini adalah memiliki sertifikat kompetensi tim teknis dan penganggaran dan honor tim ini dari dinas PUPR provinsi.
SK biasanya ditetapkan olh dinas PUPR Provinsi atas permintaan Satker.
Pembahasan Tim Teknis ini di uraikan menjadi 2;
1. Tim Teknis dari PUPR
2. Tim Teknis PPK yg menetapkan PA/KPA/PPK, anggaran diambil dari dana Administrasi. Proyek ( AP )
Apabila PPK menganggarkan honor untuk tim ini hrs selektif mana yg sdh dianggarkan dari dinas dan mana yg blm (klarifikasi kpd ketua Tim)
SK biasanya ditetapkan olh dinas PUPR Provinsi atas permintaan Satker.
Pembahasan Tim Teknis ini di uraikan menjadi 2;
1. Tim Teknis dari PUPR
2. Tim Teknis PPK yg menetapkan PA/KPA/PPK, anggaran diambil dari dana Administrasi. Proyek ( AP )
Apabila PPK menganggarkan honor untuk tim ini hrs selektif mana yg sdh dianggarkan dari dinas dan mana yg blm (klarifikasi kpd ketua Tim)
1. Apakah
sudah dianggarankan di instansi teknis ( Kemen PUPR atau Dinas PUPR Pemda ).
Kalau belum perlu dianggarankan. Selanjutnya jangan sampai terbayar dobel dari
berbagai anggaran.
2. Perlu
dibuat SK tim teknis nya. Siapa yang bisa ditanda tangan SK untuk bisa terbayar, SK dari PA atau PPK ?
3. Pembayaran
atas output peran pendampingan, jangan dibayar honor karena ada nama di tim
Wednesday, November 6, 2019
Surat Keterangan Asal (COO = Certificate of Origin)
Perlem LKPP 9/2018
2.3.2.7 Sertifikat/Dokumen dalam rangka Pengadaan Barang Impor
2.3.2.7 Sertifikat/Dokumen dalam rangka Pengadaan Barang Impor
Subscribe to:
Posts (Atom)