tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post1744555543890813706..comments2024-03-21T14:29:49.926+07:00Comments on Mudjisantosa.net: Pembuatan HPS secara profesionalMudjisantosahttp://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-22090433061174981212018-11-24T10:54:03.463+07:002018-11-24T10:54:03.463+07:00sangat menarik tentang cara penyusunan HPS ini, sa...sangat menarik tentang cara penyusunan HPS ini, sampai dengan Perpres 16/2018 adakah regulasi yg menyebutkan secara eksplisit jika dalam menyusun HPS untuk harga pabrikan, dari survey pasar terhadap 3 toko/pabrik kemudian kita mengambil harga rata-rata, atau harga tertinggi ataupun harga terendah dari ketiga sumber tersebut?? adakah aturan harga HPS tersebut?? mohon penjelasannya??<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/10764147281467371758noreply@blogger.com