tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post2501245656017543995..comments2024-03-21T14:29:49.926+07:00Comments on Mudjisantosa.net: PERTENTANGAN KEPENTINGANMudjisantosahttp://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comBlogger18125tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-37124956486777998522021-08-09T20:08:37.749+07:002021-08-09T20:08:37.749+07:00Selamat Malam. Apakah Pihak Distributor/Pihak Konv...Selamat Malam. Apakah Pihak Distributor/Pihak Konveksi dalam mengikuti Tender/Lelang termasuk dalam Larangan Pertentangan Kepentingan? Mohon Jawaban dan Petunjuknya. TerimakasihSiltonhttps://www.blogger.com/profile/08883611879788639577noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-55015003296924858032020-08-29T08:31:14.682+07:002020-08-29T08:31:14.682+07:00Mohon arahan nya.
Contoh Kasus :
Terdapat 2 Paket...Mohon arahan nya.<br /><br />Contoh Kasus :<br />Terdapat 2 Paket Lelang Jasa Konstruksi di instansi PUPR.<br />Direktur Perusahaan A , juga menjabat Persero Komanditer di Perusahaan B.<br />Pertanyaan :<br />Jika Perusahaan A menang di Paket ke 1, apakah Perusahaan B pada Paket ke 2 akan digugur kan? mohon penjelasan nya di ikuti permen nya.<br /><br />sekian terima kasih bang.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/12742478758741135156noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-79728174294758931352020-04-01T13:33:16.258+07:002020-04-01T13:33:16.258+07:00Kalau Si A sebagai Komisaris di PT. X dan Sebagai ...Kalau Si A sebagai Komisaris di PT. X dan Sebagai Direktur di PT. Y Mengikuti pelelangan yang sama boleh gak pa???Roni Rosihanhttps://www.blogger.com/profile/12195296789706433046noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-22440590578510948842018-08-09T09:21:27.784+07:002018-08-09T09:21:27.784+07:00Boleh dak konsultan perencana menjadi konsultan p...Boleh dak konsultan perencana menjadi konsultan pengawas dalam satu kegiatan, dasarnya apa<br />Apakah tidak akan menimbulkan persekongkolan tidak korupsiAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/13735829042952047296noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-88682827677589967822018-01-13T19:19:44.601+07:002018-01-13T19:19:44.601+07:00sy mau nanya pak
dipaket yg sama perusahaan A &...sy mau nanya pak<br />dipaket yg sama perusahaan A & B mendaftar<br />tp perusahan A memiliki saham diperusahan B sebesar 26%<br />apa bole gt pak?!<br />yang punya saham si Perusahan bukan person nyaAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/14557211047703720268noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-4327174147154399112018-01-13T19:07:16.255+07:002018-01-13T19:07:16.255+07:00mau nanya master semua
kalau point E diatas tapi m...mau nanya master semua<br />kalau point E diatas tapi memiliki saham sebesar 26% diperusahan yang lain ikut dipaket yang samahidayatnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-9916684548476346742016-11-23T20:47:42.996+07:002016-11-23T20:47:42.996+07:00Mau tanya pak.
Konsultan saya ditunjuk sebagai ko...Mau tanya pak. <br />Konsultan saya ditunjuk sebagai konsultan perencana melalui spk karena nilainya dibawah 50jt. Kemudian kontraktor saya ikut lelang melalui lpse yang direncanakan oleh konsultan saya. Kira kira bagaimana pak apakah bisa atau tidak mohon penejelasannya...Jual Rumah BTN Meraukehttps://www.blogger.com/profile/04524374285044067787noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-74411890907432289202016-07-25T15:23:17.159+07:002016-07-25T15:23:17.159+07:00mau tanya pak.... apabila ada dua perusahaan perse...mau tanya pak.... apabila ada dua perusahaan persero ikut lelang jasa konsultansi dan mempunyai kepemilikan yang sama yaitu salah satu kementerian, tetapi pengurusnya berbeda, apa diperbolehkan?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-41495362491817838042016-03-30T08:20:50.948+07:002016-03-30T08:20:50.948+07:00Assalamualaikum,
Pak mau tanya... bolehkah direktu...Assalamualaikum,<br />Pak mau tanya... bolehkah direktur CV (Kecil)menjadi Tenaga Ahli di dalam proyek??? Misalkan Lelang A syaratnya SKT Pelaksana Lapangan nah, kebetulan Lelang A Direkturnya Memenuhi syarat menjadi Pelaksana Lapangan diproyek tersebut??? menggugurkan tidak Perusahaan yang direkturnya menjadi Pelaksana lapangan di proyek tersebut...<br />atas jawabannya kami ucapkan banyak terimakasih....KCB_Grouphttps://www.blogger.com/profile/12418588012046335211noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-52853783871936615612015-07-02T22:09:15.364+07:002015-07-02T22:09:15.364+07:00Pak mau tanya apakah sama pengertian manajemen kon...Pak mau tanya apakah sama pengertian manajemen kontruksi dengan konsultan pengawas dalam suatu proyek konstruksiAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-78544726001818501642014-12-01T12:06:47.013+07:002014-12-01T12:06:47.013+07:00Untuk poin b. saya pahami bahwa yang dilarang kare...Untuk poin b. saya pahami bahwa yang dilarang karena kepentingan adalah antara Kontraktor Pelaksana dengan Konsultan Perencana/Pengawas. Apakah bisa diartikan bahwa diperbolehkan antara Perencana dan Pengawas adalah perusahaan yang sama? Tentu dengan masa dan kontrak yang berbeda.<br />Terimakasih.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-5363895469918340492014-06-06T10:17:42.207+07:002014-06-06T10:17:42.207+07:00untuk poin c. apakah dalam satu pekerjaan dimungki...untuk poin c. apakah dalam satu pekerjaan dimungkinkan ada 3 konsultan? yaitu konsultan MK, konsultan Perencana dan konsultan Pengawas.... bukankah jika sudah ada konsultan MK tidak perlu ada lagi konsultan pengawas?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-22466881699601237212012-08-29T14:08:56.944+07:002012-08-29T14:08:56.944+07:00Direktur dalam badan usaha memiliki kewenangan unt...Direktur dalam badan usaha memiliki kewenangan untuk mengendalikan badan usaha, dalam pengambilan keputusan direktur biasanya meminta pendapat anggota direksi sehingga secara tidak langsung mengendalikan badan usaha, dengan kata lain anggota direksi secara tidak langsung mengendalikan perusahaan walaupun keptusan tetap pada direktur, menurut saya begituAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/13202710739466961941noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-36806058202043707902012-08-29T03:42:30.158+07:002012-08-29T03:42:30.158+07:00Bagaimana dengan penjelasan Pasal 6 Huruf e bagian...Bagaimana dengan penjelasan Pasal 6 Huruf e bagian a pak?<br /><br />"dalam suatu Badan Usaha, anggota Direksi atau Dewan Komisaris merangkap sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris pada Badan Usaha lainnya yang menjadi peserta pada Pelelangan/Seleksi yang sama;"<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-24790776451706574222012-08-26T17:36:03.663+07:002012-08-26T17:36:03.663+07:00Dinilai saja, dominannya perannya dalam pengambila...Dinilai saja, dominannya perannya dalam pengambilan keputusanMudjisantosahttps://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-38240953193138110842012-08-25T11:58:18.088+07:002012-08-25T11:58:18.088+07:00Kalau CV yang tidak menggunakan saham melainkan pr...Kalau CV yang tidak menggunakan saham melainkan prinsip komanditer, gimana perhitungannya pak?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-59575454573003410302012-08-24T06:30:19.248+07:002012-08-24T06:30:19.248+07:00Kalau di kedua perusahaan tersebut, pak Budi hanya...Kalau di kedua perusahaan tersebut, pak Budi hanya pemilik saham yang di masing-masing perusahaan kurang dari 50%, diperbolehkan.<br />Mudjisantosahttps://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-17199675264742383942012-08-23T17:41:58.877+07:002012-08-23T17:41:58.877+07:00Pak, kalau perusahaan A ada nama Budi, Perusahaan ...Pak, kalau perusahaan A ada nama Budi, Perusahaan B juga ada nama Budi. Saham Budi pada Perusahaan A dan B itu dibawah 50%, apakah dianggap pertentangan kepentingan juga?Anonymousnoreply@blogger.com