tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post3621439277597686391..comments2024-03-21T14:29:49.926+07:00Comments on Mudjisantosa.net: KEADAAN KAHAR BERDASAR PERPRES 4 TAHUN 2015Mudjisantosahttp://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-5269704925997988532020-02-11T09:48:19.846+07:002020-02-11T09:48:19.846+07:00Jika pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bagian...Jika pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bagian pekerjaan yang belum serah terima di tabrak kendaraan. Bagaimana perlakuannya?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-19617471722800353032015-06-18T13:18:27.232+07:002015-06-18T13:18:27.232+07:00Apakah keterlambatan pengadaan alut sista dari neg...Apakah keterlambatan pengadaan alut sista dari negara lain yang terjadi karena lambatnya/sulitnya memperoleh ekspor licence yang merupakan kebijakan/aturan pemerintahan negara lain yang tidak bisa diprediksi dan bukan kesalahan penyedia barang dapat di kategorikan sebagai kahar? terimakasihAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/04455336278710736265noreply@blogger.com