tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post3997527773981419927..comments2024-03-21T14:29:49.926+07:00Comments on Mudjisantosa.net: 6. Menyusun waktu pelaksanaan kontrak ( rancangan kontrak )Mudjisantosahttp://www.blogger.com/profile/17696617281850741334noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-7085716893096351508.post-15058567362372281332017-08-12T10:19:57.565+07:002017-08-12T10:19:57.565+07:00bagaimana perlakuannya untuk pengadaan sewa kendar...bagaimana perlakuannya untuk pengadaan sewa kendaraan baru roda 4 lewat e-katalogue yang rencana selama 12 bln, dimana anggarannya berasal dari dana hibah langsung APBD ke APBN yang pencairannya oleh Pemda dalam 2 tahap tahun anggaran (misalnya khusus anggaran sewa kendaraan tahap 1 TA 2017 tertata kurang dari 200 jt utk 4 bln sampai dengan desember, untuk tahap 2 TA 2018 senilai lebih dari 200jt untuk bln januari sampai selesai); <br />sementara itu diperhadapkan dengan dengan pilihan kontrak tahun jamak yang membutuhkan persetujuan menkeu, dan keharusan untuk menginput RUP pada aplikasi SiRUP (sebelum melakukan pembelian lewat e-katalog) yang terbatas per 1 tahun anggaran; <br />juga jika melakukan 2X kontrak thn 2017 dan 2018 terkendala pada kebijakan penyedia yang mengsyaratkan sewa kendaraan baru minimal 12 bulan.<br />mohon penjelasannya bagaimana metode pengadaan yang harus dilakukan.Anonymousnoreply@blogger.com