Kriteria Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Buildmeliputi:
a.     pekerjaan kompleks; atau 
Pekerjaan kompleks meliputi pekerjaan yang:
                                                           I.            memerlukan teknologi tinggi;
                                                         II.            mempunyai risiko tinggi;
                                                      III.            menggunakan peralatan yang didesain khusus; dan/atau
                                                      IV.            pekerjaan yang bernilai di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
Pekerjaan kompleks  dengan sumber dana APBN ditetapkan oleh Menteri/Kepala pada Kementerian/Lembaga/Institusi dan dengan sumber dana APBD ditetapkan oleh Gubernur/Walikota/Bupati pada Pemerintah Daerah.
b. pekerjaan tertentu.
Pekerjaan tertentu yaitu pekerjaan yang mendesak untuk segera dimanfaatkan.
Pekerjaan tertentu  dengan sumber dana APBN ditetapkan oleh Menteri/Kepala pada Kementerian/Lembaga/Institusi dan dengan sumber dana APBD ditetapkan oleh Gubernur/Walikota/Bupati pada Pemerintah Daerah.