Ketika PPK meng klik setuju pada aplikasi , ini merupakan sudah tanda tangan kontrak.

Namun untuk proses pembayaran masih diperlukan hard copy , sehingga diperlukan adanya tanda tangan bersama antara PPK dan Penyedia.

Wawasan : Bagaimana kita mau pesan jasa antar kendaraan secara online. Kita memakai aplikasi. Tidak pernah membaca kontrak, tidak tahu kontraknya. Tidak pernah tanda tangan apapun. Ketika selesai di antar, maka dibayar.