Tata Cara Pengadaan Jasa Internet melalui e-Purchasing
January 11, 2013
Daftar harga, spesifikasi dan nama penyedia jasa internet dapat dilihat melalui katalog elektronik
PPK dan Panitia melakukan proses pengadaan jasa internet dengan
cara e-purchasing menggunakan aplikasi e-purchasing yang terdapat pada
aplikasi SPSE
PPK dan Panitia harus melakukan login melalui aplikasi SPSE pada
website LPSE dimana PPK dan Panitia tersebut terdaftar agar dapat
menggunakan aplikasi e-purchasing
Penyedia harus melakukan login melalui aplikasi SPSE pada website LPSE LKPP agar dapat menggunakan aplikasi e-purchasing
Tata cara penggunaan aplikasi e-purchasing selengkapnya dapat dilihat dalam panduan penggunaan aplikasi e-purchasing
Post a Comment
0
Comments
Disclaimer
Bila penggunaan artikel atau data dalam blog ini menyebabkan kerugian materi maupun non materi, maka diluar tanggung jawab penulis blog
0 Comments