Penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan akan dikenai sanksi pemutusan kontrak, sanksi antara lain yaitu pencairan jaminan pelaksanaan.
Sebelum pencairan perlu dibaca dulu mengenai pernyataan di jaminan pelaksanaan itu sendiri.
Pencairan jaminan pelaksanaan dilakukan dengan membawa dokumen asli jaminan pelaksanaan dan surat pernyataan wan prestasi atau silahkan ditanyakan ke penerbit (bank/perusahaan ansuransi). Untuk penerbit jaminan yang tidak sekota, perlu segera dihubungi penerbit jaminan, mengingat jarak tempuh. Semoga dapat diklaim tanpa perlu datang.
Contoh surat pernyataan wan prestasi atau surat pemutusan kontrak
http://www.mudjisantosa.net/2013/12/surat-pemutusan-kontrak.html
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Wednesday, December 31, 2014
Sunday, December 28, 2014
Pengadaan ansuransi
Pelelangan pengadaan jasa asuransi, secara pelelangan
sederhana dengan pascakualifikasi. Ada lima penyedia yang memasukan penawaran.
Empat penawar di atas HPS. Hanya satu yang dibawah pagu.
Tuesday, December 23, 2014
Harga yang pas .. kadang sulit pas
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan.
"Saya ke sana supaya dapat intruksi dari beliau. Area apa yang akan diperbaiki, saya masih tunggu arahan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, LKPP siap menerima arahan Presiden. "Kita kan memperkenalkan e-catalog. Itu sangat cepat sekali karena begitu masuk di e-catalog, kita bisa langsung melihat barang dan membeli dengan harga murah," kata dia.
Dia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapinya yakni sejumlah barang yang tidak beredar secara luas. Sehingga kesulitan mendapat6kan referensi harga yang pas, misalnya alat-alat kesehatan.
Selain Agus, Jokowi juga memanggil menteri kabinet kerja lainnya yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Mensesneg Pratikno.
"Kami akan dipanggil beliau untuk arahan apa yang harus diperbaiki," tegasnya.
SINDONEWSCOM
"Saya ke sana supaya dapat intruksi dari beliau. Area apa yang akan diperbaiki, saya masih tunggu arahan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, LKPP siap menerima arahan Presiden. "Kita kan memperkenalkan e-catalog. Itu sangat cepat sekali karena begitu masuk di e-catalog, kita bisa langsung melihat barang dan membeli dengan harga murah," kata dia.
Dia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapinya yakni sejumlah barang yang tidak beredar secara luas. Sehingga kesulitan mendapat6kan referensi harga yang pas, misalnya alat-alat kesehatan.
Selain Agus, Jokowi juga memanggil menteri kabinet kerja lainnya yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Mensesneg Pratikno.
"Kami akan dipanggil beliau untuk arahan apa yang harus diperbaiki," tegasnya.
SINDONEWSCOM
buku akhir tahun 2014
1. buku berisi tanya jawab mengenai pengadaan (Tanya Jawab dst )
2. buku berisi kumpulan peraturan ( Catatan Pengadaan 2014)
Harga masing-masing Rp. 50 ribu + ongkir
Minat SMS ke 0878 8558 9333
2. buku berisi kumpulan peraturan ( Catatan Pengadaan 2014)
Harga masing-masing Rp. 50 ribu + ongkir
Minat SMS ke 0878 8558 9333
Saturday, December 20, 2014
ACARA TRAINING AHLI ADVOKASI PENGADAAN
![]() |
AGENDA
ACARA TRAINING
AHLI ADVOKASI PENGADAAN BARANG DAN
JASA PEMERINTAH (AAP)
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
|
||||||
No
|
WAKTU
|
Materi
|
Pengajar
|
KET.
|
|||
5 Februari 2015
|
|||||||
1.
|
07.30-08.00
|
Registrasi
|
Panitia
|
||||
2.
|
08.00-08.30
|
Peran IAPI
|
Ketua IAPI
|
||||
3.
|
08.30-08.45
|
Pre test
|
Panitia
|
||||
4.
|
08.45-12.00
|
-
Permasalahan PBJ
- Peran
LKPP dalam permasalahan PBJ
- Hukum
Adm Negara dan Proses PTUN
- Hukum
Perdata dan Proses sengketa Perdata
|
Direktur PPH LKPP
|
||||
5.
|
12.00-13.00
|
Ishoma
|
|||||
6.
|
13.00-17.00
|
UU Tipikor dan Pengadaan B/J
|
Prof Romli A
|
||||
6 Februari 2015
|
|||||||
1.
|
08.00-10.00
|
Cara Menghitung Kerugian Negara
|
BPKP
|
||||
2.
|
10.00-12.00
|
- Proses Penyelidikan /Penyidikan
- Proses Pengadilan
- Proses Banding/Proses PK
- Hak Tersangka
|
Surahmin (Hakim)
|
||||
3.
|
12.00-13.00
|
Ishoma
|
|||||
13.00-15.00
|
- Peran Pengacara dan Peran Ahli
- Batasan BAP
- Peran Ahli di Pengadilan
|
Praktisi
|
|||||
4.
|
15.00-17.00
|
Arbitrase
|
Praktisi
|
||||
5.
|
17.00-17.15
|
Post Test
|
Panitia
|
||||
6.
|
17.15-17.30
|
Penutupan
|
|||||
*) narasumber dalam klarifikasi
Friday, December 19, 2014
pembayaran jasa konsultansi yang menggunakan kontrak lumpsum
Apakah pembayaran kontrak jasa konsultansi yang menggunakan kontrak lumpsum masih diperlukan Rincian Bukti ". Kemudian apakah tidak diperlukan adanya rincian pembayaran seperti daftar hadir , tiket perjalanan dan sebagainya.
KPA melakukan penunjukan langsung setelah lelang dua kali gagal
Pasal 84 ayat 6
Dalam hal
Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung ulang gagal, Kelompok Kerja ULP dapat melakukan Penunjukan Langsung berdasarkan
persetujuan PA, dengan tetap
memperhatikan
prinsip efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas,
dengan ketentuan:
Thursday, December 18, 2014
BERAKHIR KONTRAK DENGAN PEMUTUSAN KONTRAK ?
Tanggal kontrak berakhir 20 Desember2014
Pada saat ini 15 Desember 2014, pekerjaan mencapai 66%.
Diperkirakan pada tanggal 20 Desember pekerjaan akan mencapai 79% saja.
Apakah adanya denda keterlambatan kontrak diperlukan addendum kontrak ?
Konstrak konstruksi senilai Rp. 600 juta
Masa Pekerjaan kontrak berakhir 10 Desember 2014
Hasil pekerjaan diserahterimakan tanggal 15 Desember 2014
Dalam kontrak disebut denda dikenakan sebesar 1/1000 perhari dari dari nilai total kontrak.
Masa Pekerjaan kontrak berakhir 10 Desember 2014
Hasil pekerjaan diserahterimakan tanggal 15 Desember 2014
Dalam kontrak disebut denda dikenakan sebesar 1/1000 perhari dari dari nilai total kontrak.
Wednesday, December 17, 2014
Pekerjaan dapat diperpanjang ?
Apa benar pekerjaan di akhir tahun yang tidak selesai dapat diperpanjang, sampai dengan 50 hari melebihi akhir tahun anggaran, sehingga dapat s.d. tahun anggaran 2015 ?
Apa hal demikian diatur dalam Perpres 70 tahun 2012 ? Bagaimana dengan Peraturan Menkeu No. 194 tahun 2014 ?
Apa hal demikian diatur dalam Perpres 70 tahun 2012 ? Bagaimana dengan Peraturan Menkeu No. 194 tahun 2014 ?
BATAS PEMBAYARAN KONTRAK DI BULAN DESEMBER 2014
1. Saya ada satu pekerjaan dengan suatu instansi pemerintah, batas akhir kontrak adalah 31 Desember 2014 senilai Rp. 750 juta.
2. Tanggal 25 desember s.d. 28 Desember 2014, libur
3. Kita baru menyerahkan barang pada tanggal 23 Desember 2014, termasuk install barang.
2. Tanggal 25 desember s.d. 28 Desember 2014, libur
3. Kita baru menyerahkan barang pada tanggal 23 Desember 2014, termasuk install barang.
Tuesday, December 16, 2014
Keuntungan antara 3% sampai 32%.
Banyak pendapat beredar bahwa, keuntungan bisnis di transaksi barang lebih
tinggi dari pekerjaan konstruksi.
Dalam kesempatan ini kita mencoba melihat keuntungan di sektor konstruksi.
Bagaimana besar keuntungan di
perusahaan konstruksi? Seberapa besar keuntungan kontraktor ?
pengadaan melalui lelang, namun ternyata ada dalam catalog LKPP
Dalam pengadaan alat berat yang dilakukan oleh pokja dilakukan tanpa melihat ada/tidaknya harga alat berat tersebut di ecatalogue..karena pokja melakukan lelang tahap pertama tidak ada didalam ecatalogue dan lelang ulang kedua tanpa lihat ecatalogue melakukan pelelangan dan ternyata harga barang serta specifikasi alat berat itu ada dalam epurchasing dan ppk telah melakukan perjanjian serta barang sudah ada dilokasi...menjadi permasalahan ppk didalam kontrak harga serta specifikasi diatas harga ecatalogue..apa yang mesti di lakukan oleh ppk serta pokja...
Saturday, December 13, 2014
Friday, December 12, 2014
SERAH TERIMA PEKERJAAN dengan PPHP yang terlambat ?
Suatu kontrak akan berakhir tanggal 17 Des 2014.
Penyedia akan menyerahkan pada
tanggal tersebut.
PPHP (Panitia Penerima Hasil
Pekerjaan) akan memeriksa, kemungkinan perlu waktu tiga hari selesai tanggal 20 Desember 2014.
Bagian keuangan meminta berkas
permintaan pembayaran paling lambat diserahkan tanggal 19 Desember 2014.
Sunday, December 7, 2014
PENCABUTAN PENGENAAAN DAFTAR HITAM
Bagi penyedia yang sudah dikenakan daftar hitam, kemudian menghendaki agar pencantuman tersebut dibatalkan, maka sebagai berikut :
Perka LKPP No. 18 tahun 2014
Pasal 19
Pembatalan atas penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam didasarkan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Perka LKPP No. 18 tahun 2014
Pasal 19
Pembatalan atas penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam didasarkan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Thursday, December 4, 2014
Tuesday, December 2, 2014
Monday, December 1, 2014
Sunday, November 30, 2014
KESALAHAN EVALUASI akan berakibat TIPIKOR ?
Misal ada pengadaan Genset dengan HPS, senilai Rp 940 juta
a.
Penawaran penyedia A. urutan 1 = Rp. 700 juta
b.
Penawaran penyedia B, urutan 2 = Rp. 880 juta
c.
Penawaran penyedia C, urutan 3 = Rp. 893 juta
d.
Penawaran penyedia D, urutan 4 = Rp. 914 juta
Pokja ULP melakukan ketidak tepatan dalam evaluasi, sehingga
dapat digambarkan sebagai berikut :
Saturday, November 29, 2014
Dalam dokumen penawaran ada perbedaan informasi
Dalam melakukan evaluasi dokumen penawaran didalam metode pelaksanaan banyak/volume bahan lebih besar dengan Daftar Kuantitas dan Harga yang ada dalam dokumen penawaran minsalnya pada Daftar Kuantitas banyaknya 0.175 gr, dalam metoda pelaksanaan 0.256 gr. apakah hal tersebut dapat menggugurkan?
Bilamana terdapat perbedaan/ketidaksamaan pernyataan di dalam dokumen penawaran yang sedang dievaluasi, Pokja ULP dapat melakukan klarifikasi kepada penyedia.
Bilamana terdapat perbedaan/ketidaksamaan pernyataan di dalam dokumen penawaran yang sedang dievaluasi, Pokja ULP dapat melakukan klarifikasi kepada penyedia.
Yang tidak boleh adalah adanya penambahan data/dokumen penawaran.
Bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Friday, November 28, 2014
Monday, November 24, 2014
dalam kontrak jasa konsultansi ada pengadaan barang
1. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 22, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, melakukan pemaketan pekerjaan dengan swakelola atau melalui penyedia.
Jasa Konsultansi
Seperti Jasa Konsultansi Perencana Konstruksi harus memilki SBU
sesuai LPJK (yang menjadi wadah). Apakah Jasa Konsultansi pembuatan Web
harus memiliki SBU juga, atau cukup SIUP ?
Dan Apabila Perseorangan, Apa kriterianya?
Apakah cukup Ijazah, Pengalaman kerja dan sertifikat lain-lain, Atau adakah keharusan memiliki Sertifikat Lembaga Resmi Seperti SKT atau SKA dari LPJK?
Dan Apabila Perseorangan, Apa kriterianya?
Apakah cukup Ijazah, Pengalaman kerja dan sertifikat lain-lain, Atau adakah keharusan memiliki Sertifikat Lembaga Resmi Seperti SKT atau SKA dari LPJK?
Saturday, November 22, 2014
PERBUATAN MELAWAN HUKUM untuk Perpres 54 tahun 2010 ?
Perbuatan melawan hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disingkat UU PTPK) merupakan inti delik (bestanddeel delict) yang harus dibuktikan untuk menyatakan perbuatan yang dapat dipidana. Selain itu, penjelasan UU PTPK memberikan pengertian bahwa unsur melawan hukum dalam pasal 2 UU PTPK meliputi pengertian formal dan materiil.
DIDUNIA MANA SAJA PROSEDUR PENGADAAN ADALAH HUKUM ADMINISTRASI
Copy paste dari Zainuddin H.Abdulkadir
Perumusan yang luas dengan memasukkan unsur melawan hukum sebagai sarana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah membuka kemungkinan terjadinya multi interpretasi melalui interpretasi ekstensif. Hal ini ditandai adanya suatu kecenderungan dalam praktek peradilan dimana para praktisi hukum melalui perdebatan dan polemik yang diajukan dalam requesitoir, pledoi maupun putusan pengadilan menginterpretasikan unsur
Perumusan yang luas dengan memasukkan unsur melawan hukum sebagai sarana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah membuka kemungkinan terjadinya multi interpretasi melalui interpretasi ekstensif. Hal ini ditandai adanya suatu kecenderungan dalam praktek peradilan dimana para praktisi hukum melalui perdebatan dan polemik yang diajukan dalam requesitoir, pledoi maupun putusan pengadilan menginterpretasikan unsur
PERBUATAN MELAWAN HUKUM
1. PERPRES 54/2010 seseorang melanggar prosedurnya maka hanya perbuatan melawan hukum administrasi negara saja, jangan dinilai serta merta pidana korupsi, sepanjang tidak ada memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain secara tidak patut dan adanya kerugian negara
2. menghitung kerugian negara harus benar, jangan asal dari bukti beli tapi dari kewajaran harga pasar
3. Perpres 54/2010 apakah termasuk peraturan perundang-undangan ?
2. menghitung kerugian negara harus benar, jangan asal dari bukti beli tapi dari kewajaran harga pasar
3. Perpres 54/2010 apakah termasuk peraturan perundang-undangan ?
Wednesday, November 19, 2014
PPN jasa konsultan konstruksi
maaf pak numpang tanya, kalo untuk jasa konsultansi konstruksi di kenakan PPN apa tidak? terima kasih
kalo konsultan badan usaha ya...kalo konsultan perorangan tidak
selanjutnya kalau ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
kalo konsultan badan usaha ya...kalo konsultan perorangan tidak
selanjutnya kalau ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Sunday, November 16, 2014
Saturday, November 15, 2014
Thursday, November 13, 2014
pengadaan band with internet di catalog lkpp dibawah kebutuhan paket kami
Kami memerlukan jasa band width internet. Sebesar 430 Mbps
Di katalog LKPP hanya tersedia 200 Mbps.
Bagaimana pengadaan kami untuk hal tersebut ?
Di katalog LKPP hanya tersedia 200 Mbps.
Bagaimana pengadaan kami untuk hal tersebut ?
Wednesday, November 12, 2014
PEDOMAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2014
Terlampir adalah pedoman pembayaran prestasi pekerjaan di akhir tahun 2014 untuk dana APBN 2014 untuk Kementerian/Lembaga
Per 37 / PB / 2014
Bagaimana untuk dana APBD ? Mungkin perlu dibuat aturannya
Per 37 / PB / 2014
Bagaimana untuk dana APBD ? Mungkin perlu dibuat aturannya
Sunday, November 9, 2014
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Peraturan Kepala LKPP No. 13 tahun 2011 mengenai
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
MEMBUAT PERATURAN KEPALA DAERAH MENGENAI PENGADAAN DANA DESA
Contoh silahkan diklik Format Peraturan.
Selanjutnya aturan mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai berikut :
1. Permendagri No. 1 tahun 2014
2. Lampiran I
3. Lampiran II
4. Lampiran III
PERATURAN KEPALA LKPP mengenai pengadaan dana desa.
Selanjutnya yang berminat dapat mendaftar dalam acara
Selanjutnya aturan mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai berikut :
1. Permendagri No. 1 tahun 2014
2. Lampiran I
3. Lampiran II
4. Lampiran III
PERATURAN KEPALA LKPP mengenai pengadaan dana desa.
Selanjutnya yang berminat dapat mendaftar dalam acara

Saturday, November 8, 2014
BUKU PENGANTAR PENGADAAN DAN KONTRAK JASA KONSTRUKSI
Buku untuk pengadaan dan kontrak, dari dana APBN / APBD
Harga buku Rp. 80.000 + ongkir
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
BUKU KUMPULAN PERATURAN DESA
Buku ini akan dibagikan di Bandung tanggal 25 Nop 2014
Yang berminat dapat mengikuti acara Bimtek Dana Desa tersebut
silahkan klik di
http://www.mudjisantosa.net/2014/11/membahas-dana-desa-di-bandung.html
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
Harga buku Rp. 50rb + ongkir
Yang berminat dapat mengikuti acara Bimtek Dana Desa tersebut
silahkan klik di
http://www.mudjisantosa.net/2014/11/membahas-dana-desa-di-bandung.html
Bagi yang ingin memesan buku desa dapat sms ke ke Latansa 087 88 55 89 333
Harga buku Rp. 50rb + ongkir
PEMBERI DUKUNGAN DAN PENERIMA DUKUNGAN IKUT DALAM PAKET YANG SAMA
Mensyaratkan adanya dukungan, harus dipikirkan urgensinya ( perlunya), jangan-jangan tidak perlu ?
Bila diperlukan untuk terjaminnya pekerjaan dan atau kepastian adanya barang, maka dapat disyaratkan.
Bila diperlukan untuk terjaminnya pekerjaan dan atau kepastian adanya barang, maka dapat disyaratkan.
Back date / tanggal mundur
Kegiatan pelaksanaan pentas seni,
telah ada namun anggarannya perlu direvisi. Revisi dilakukan dengan APBD
perubahannya diawal Nopember 2014.
MOU SWAKELOLA dengan INSTANSI PEMERINTAH LAINNYA ( MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / NOTA KESEPAHAMAN )
Terlampir contoh format MOU / Nota Kesepahaman dalam rangka swakelola dengan instansi pemerintah lainnya.
Friday, November 7, 2014
Thursday, November 6, 2014
BAGAIMANA HPS ALAT KESEHATAN ?
1. Pengadaan alat kesehatan, dalam hal ada di catalog LKPP, maka agar dilakukan dengan catalog tersebut dengan memilih barang yang diperlukan dan selanjutnya dilakukan negosiasi harga.
2. Dalam hal tidak ada di catalog, dan dilakukan dengan pelelangan, maka membuat HPS sebagai berikut :
a. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 66 pada ayat 6 bahwa HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara dan pada ayat 7 bahwa menyusun HPS agar dibuat secara profesional dengan memperhatikan harga pasar.
2. Dalam hal tidak ada di catalog, dan dilakukan dengan pelelangan, maka membuat HPS sebagai berikut :
a. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya pada pasal 66 pada ayat 6 bahwa HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara dan pada ayat 7 bahwa menyusun HPS agar dibuat secara profesional dengan memperhatikan harga pasar.
Peran brosur dalam pengadaan barang.
1. Akankah menggugurkan rekanan karena brosurnya
kurang jelas/kabur sedangkan pendukungnya adalah sama dengan pemenang yang
harga tawarannya lebih tinggi ?
Wednesday, November 5, 2014
Monday, November 3, 2014
Tidak kena PPN telah dipotong PPN
Suatu kontrak sebesar
Rp. 1.650.000.000
Termasuk PPN sebesar 10%, yaitu Rp. 150.000.000
Kontrak bersih Rp. 1.500.000.000
Pekerjaan selesai dan dibayar lunas.
Ternyata untuk pengadaan ini, tidak dikenakan PPN ?
Apakah PPN dapat diminta menjadi milik penyedia
(perusahaan).
Sunday, November 2, 2014
Petunjuk Teknis Pengadaan setelah Perpres pengadaan
Ada beberapa petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan antara lain, Peraturan Kepala LKPP (Perka) :
a. Perka LKPP No. 14 tahun 2012
b. Perka LKPP No. 18 tahun 2012
a. Perka LKPP No. 14 tahun 2012
b. Perka LKPP No. 18 tahun 2012
sangsi tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi
Apa sangsi terhadap perusahaan yang tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi.
Saturday, November 1, 2014
Peran konsultan pengawas dalam pemutusan pekerjaan konstruksi
Kami punya permasalahan sebagai berikut (Lelang
Konstruksi) :
1.
Sudah ada kontrak dengan penyedia ,berakhirnya kontrak di tgl 26 November 2014
Peran konsultan perencana
Kami
punya permasalahan sebagai berikut (Lelang Konstruksi) :
1.
Sudah ada kontrak dengan penyedia ,berakhirnya kontrak di tgl 26 November 2014
Friday, October 31, 2014
Thursday, October 30, 2014
FORMAT SURAT SURVAI HPS BARANG
Sebelum melakukan survai agar melakukan pemaketan yang benar, misal pengadaaan barang, ada genset dan komputer, maka dibuat dalam dua paket sesuai kompetensi penyedianya yaitu untuk paket genset dan untuk paket komputer. Kalau dibuat satu pemaketan genset dan komputer, maka penyedia yang bisa menyediakan dua barang tersebut adalah penyedia perantara.
Lihat juga di catalog LKPP, adakah barang-barang tersebut yang akan diadakan, kalau ada lakukan dengan E-purchasing saja, tidak usah lelang.
Dalam mencari data HPS, banyak cara bisa dilakukan, antra lain survai HPS dengan mendatangai langsung penyedianya atau melalui surat. Berikut ini contoh surat format survai HPS.
Silahkan diklik "Contoh Format surat survai HPS barang"
Selanjutnya bila ada pertanyaan agar disampaikan ke konsultasi.lkpp.go.id
Lihat juga di catalog LKPP, adakah barang-barang tersebut yang akan diadakan, kalau ada lakukan dengan E-purchasing saja, tidak usah lelang.
Dalam mencari data HPS, banyak cara bisa dilakukan, antra lain survai HPS dengan mendatangai langsung penyedianya atau melalui surat. Berikut ini contoh surat format survai HPS.
Silahkan diklik "Contoh Format surat survai HPS barang"
Selanjutnya bila ada pertanyaan agar disampaikan ke konsultasi.lkpp.go.id
KPK MERUBAH BUDAYA KORUPSI
Mengurus KTP, dsb nggak enak kalo nggak beri
maka memberi 5rb atau 10 rb
aparat menyatakan tolak saja
kalo nggak enak menolak
maka menyodorkan buku catatan penerimaan
yang bersangkutan tandatangan dan menerima tanda kupon amal
penerimaan diberikan ke lembaga sosial...
Berikut ini adalah presentasi dari KPK
"Mengenai Pencegahan Korupsi" pada seminar IAPI tgl. 30-10-2014
IAPI = IKATAN AHLI PENGADAAN INDONESIA
maka memberi 5rb atau 10 rb
aparat menyatakan tolak saja
kalo nggak enak menolak
maka menyodorkan buku catatan penerimaan
yang bersangkutan tandatangan dan menerima tanda kupon amal
penerimaan diberikan ke lembaga sosial...
Berikut ini adalah presentasi dari KPK
"Mengenai Pencegahan Korupsi" pada seminar IAPI tgl. 30-10-2014
IAPI = IKATAN AHLI PENGADAAN INDONESIA
Wednesday, October 29, 2014
HARGA CATALOG ALAT BERAT
Untuk Pengadaan Bakhoe Loader menggunakan aplikasi e-purchasing
1. apakah untuk perhitungan pajak alat berat dapat ditambahkan kedalam HPS.
2. Apakah HPS boleh melebihi Harga yang tertera dalam e-purchasing,
3. Khusus Untuk Provinsi Aceh ada Pungutan Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) 2,5% apakah ditambahkan dalam HPS.
1. apakah untuk perhitungan pajak alat berat dapat ditambahkan kedalam HPS.
2. Apakah HPS boleh melebihi Harga yang tertera dalam e-purchasing,
3. Khusus Untuk Provinsi Aceh ada Pungutan Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) 2,5% apakah ditambahkan dalam HPS.
Konsultan pengawasan ( perorangan )
Apakah bisa jasa pengawasan Proyek yang besarnya Rp 5 Juta dilaksanakan oleh konsultan perorangan ?
Bisa,syaratnya kalau dia kompeten dan ada waktu, bukan pns...
selanjutnya kalo ada pertanyaan agar di www.konsultasi.lkpp.go.id
Bisa,syaratnya kalau dia kompeten dan ada waktu, bukan pns...
selanjutnya kalo ada pertanyaan agar di www.konsultasi.lkpp.go.id
Tuesday, October 28, 2014
CONTOH SPK ( SURAT PERINTAH KERJA ) / KONTRAK SEDERHANA PENYEDIA PERORANGAN
Standar Dokumen pengadaan / acuan dokumen pengadaan dapat diedit sesuai kebutuhan pengadaan / perikatan yang dikehendaki, terutama untuk mencegah ketidaksuksesan pelaksanaan pekerjaan.
Contoh Kontrak sederhana / SPK penyedia perorangan silahkan klik berikut " SPK Penyedia Perorangan "
Penyedia jasa perorangan untuk nilai setiap paket perorangan yang nilainya di atas Rp. 200 juta dilakukan dengan pelelangan (untuk konsultan yang di atas Rp. 50 juta). Bilamana dibawah nilai tersebut dilakukan dengan pengadaan langsung.
Dalam hal dengan pengadaan langsung diperlukan adanya negosiasi kewajaran harga.
Mengenai berita acara negosiasi harga dapat dibaca di http://www.mudjisantosa.net/2014/10/contoh-berita-acara-kontrak-perorangan.html
Contoh Kontrak sederhana / SPK penyedia perorangan silahkan klik berikut " SPK Penyedia Perorangan "
Penyedia jasa perorangan untuk nilai setiap paket perorangan yang nilainya di atas Rp. 200 juta dilakukan dengan pelelangan (untuk konsultan yang di atas Rp. 50 juta). Bilamana dibawah nilai tersebut dilakukan dengan pengadaan langsung.
Dalam hal dengan pengadaan langsung diperlukan adanya negosiasi kewajaran harga.
Mengenai berita acara negosiasi harga dapat dibaca di http://www.mudjisantosa.net/2014/10/contoh-berita-acara-kontrak-perorangan.html
CONTOH BERITA ACARA NEGOSIASI KONTRAK PERORANGAN
Pengadaan barang atau jasa dapat dilakukan dengan penyedia perorangan.
Seperti untuk pengadaan satpam, cleaning service, sopir dsb
Untuk pengadaan penyedia perorangan dengan pengadaan langsung diperlukan adanya negosiasi kewajaran harga.
Berikut silahkan klik BA PENYEDIA NEGOSIASI PERORANGAN
Seperti untuk pengadaan satpam, cleaning service, sopir dsb
Untuk pengadaan penyedia perorangan dengan pengadaan langsung diperlukan adanya negosiasi kewajaran harga.
Berikut silahkan klik BA PENYEDIA NEGOSIASI PERORANGAN
Sunday, October 26, 2014
NILAI SELEKSI SEDERAHNA DIJADIKAN PENGADAAN LANGSUNG
Nilai Rp. 98 juta untuk seleksi sederhana gagal proses pemilihan penyedianya, kami akan membuat HPS dalam nilai s.d. Rp. 50 juta untuk dilakukan dengan pengadaan langsung. Bagaimana ?
PERHATIKAN JADWAL DAN WAKTU YANG CUKUP
Kami sebagai salah satu peserta pengadaan mendapat email undangan pembuktian kualifikasi pada Jumat, 24 Oktober 2014 pk. 6 pagi dan harus hadir paling lambat pk.14 pada hari yang sama di xxx,
Friday, October 24, 2014
Diperkirakan tidak selesai pekerjaan konstruksi
Di kabupaten kami pada tahun anggaran 2014 terdapat
pekerjaan jasa konstruksi yang menggunakan kontrak tahun tunggal, jika ada
perubahan desain/ pekerjaan tambah yang sudah masuk dalam adendum kontrak, dan pekerjaan
tersebut tidak selesai sampai dengan berakhirnya kontrak. apabila pejabat
pembuat komitmen tidak memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan dengan
pertimbangan waktu pelaksanaan tidak mencukupi sampai dengan tanggal 31
desember (batas satu tahun anggaran), apakah penyedia tersebut bisa dikenakan
blacklist atau sanksi yang lain ? terimakasih.
Perubahan design dan pekerjaan
tambah dibuat dengan adendum kontrak, termasuk di dalamnya ada perpanjangan
waktu kontrak atau tidak merubah waktu kontrak.
Thursday, October 23, 2014
Wednesday, October 22, 2014
BPJS 2015
Pengadaan asuransi anggota dewan, s.d. April 2015, namun mulia Januari 2015 mulai berlaku pelaksanaan BPJS.
Bagaimana kontrak kami dan bagaimana pengadaan tahun 2015 ?
Bagaimana kontrak kami dan bagaimana pengadaan tahun 2015 ?
Tuesday, October 21, 2014
Tanah bermasalah, apakah pengadaan dapat diproses
1. Sehubungan dengan permasalahan tanah yang belum selesai, kegiatan pelelangan dapat dilakukan
Monday, October 20, 2014
sisa anggaran pengadaan catalog karena out put belum tercapai
1. Pada pengadaan alkes melalui ecatalog dengan pagu 1,5 milyar yg dibelikan alkes melalui ecatalog sebesar 1,35 milyar, sisa uang yang 150 juta direncanakan akan dibelikan alkes yg diluar ecatalog (sesuai outputnya), yg menjadi permasalahan apakah sisa uang tersebut harus melalui lelang terkait dg paket awal pengadaan yg 1,5 milyar atau cukup pengadaan langsung ?
Sunday, October 19, 2014
Saturday, October 18, 2014
Lelang lanjutan pekerjaan konstruksi
Kami berencana untuk melanjutkan pembangunan gedung diklat tahap 2 di tahun
2015, pertanyaan :
1. Apakah proses pemilihan penyedia dapat kami laksanakan di tahun 2014,
misalnya dibulan November atau Desember walaupun proses pembangunan tahap 1
tahun 2014 masih berlangsung?
Pengadaan langsung ke satu penyedia ?
Pada Kegiatan Pembuatan Jalan di Desa Karaya
senilai Rp. 185 juta.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 70
Tahun 2012 pada pasal 57 ayat (5) huruf b. Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan metode Pengadaan Langsung dilakukan sebagai
berikut:
b. Permintaan penawaran yang disertai
dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Penyedia untuk
Pengadaan Langsung yang menggunakan SPK.
Friday, October 17, 2014
Belanja jasa listrik, air dan telpon dalam RUP ?
Dalam membuat RUP ( Rencana Umum Pengadaan ) akan menggolongkan cara pengadaan melalui dua kelompok besar yaitu pengadaan melalui swakelola atau melalui penyedia.
Wednesday, October 15, 2014
PUTUS KONTRAK BAGAIMANA KELANJUTAN PEKERJAAN ?
Pekerjaan seharusnya 70% namun baru mencapai 25%, sudah ada teguran 1 dan 2. Bagaimana dengan waktu yang semakin singkat menjelang batas waktu anggaran, siapa yang ditunjuk untuk menyelesaiakn pekerjaan ini atau dilelang kembali ? Bila dilelang kembali waktu tidak cukup, demikian juga batasan pekerjaan belum ditegaskan, demikian juga akan ada nilai manfaat yang kan terabaikan.
Pengaturan mengenai hal ini, saat ini ( Okt 2014) belum ada. Ada tiga pilihan sebagai berikut :
a. Dilelang ulang bila waktu masih cukup
Pengaturan mengenai hal ini, saat ini ( Okt 2014) belum ada. Ada tiga pilihan sebagai berikut :
a. Dilelang ulang bila waktu masih cukup
Biaya pengiriman Alkes
RSUD Kab. melaksanakan pekerjaan Pengadaan Alat Kesehatan yang dilaksanakan dengan e-purchasing yang ada di e-catalog. Yang menjadi permasalahan, untuk 1 item barang yaitu XX dengan distributor PT. MM, dengan harga 34 juta rupiah, ketika dilakukan negosiasi, pihak distributor menginginkan kenaikan harga sebesar 24% untuk biaya distribusi dan asuransi.
Yang ingin kami tanyakan, apakah diperbolehkan ketika negosiasi terjadi kenaikan harga melebihi yang harga yang tertera di e-catalog. Dan, kalau tidak diperbolehkan, apa tindakan kami selanjutnya atas pengadaan barang terebut, mengingat PT MM merupakan distributor satu-satunya untuk alat XX yang ada di e-catalog.
Berdasarkan ketentuan yang ada di e-katalog, nilai 24 % tersebut bukan kenaikan harga, tapi biaya distribusi untuk daerah Saudara yaitu 21% dan biaya asuransi sebesar 3 %. Untuk lebih jelasnya saudara dapat mengunjungi e-katalog dan silahkan buka file lampiran pada bagian kanan, di atas alat penyedia.
Yang ingin kami tanyakan, apakah diperbolehkan ketika negosiasi terjadi kenaikan harga melebihi yang harga yang tertera di e-catalog. Dan, kalau tidak diperbolehkan, apa tindakan kami selanjutnya atas pengadaan barang terebut, mengingat PT MM merupakan distributor satu-satunya untuk alat XX yang ada di e-catalog.
Berdasarkan ketentuan yang ada di e-katalog, nilai 24 % tersebut bukan kenaikan harga, tapi biaya distribusi untuk daerah Saudara yaitu 21% dan biaya asuransi sebesar 3 %. Untuk lebih jelasnya saudara dapat mengunjungi e-katalog dan silahkan buka file lampiran pada bagian kanan, di atas alat penyedia.
Tuesday, October 14, 2014
PENYELESAIAN PEKERJAAN DALAM AKHIR TAHUN 2014
Untuk dana APBN Menteri Keuangan telah mengeluarkan peraturan mengenai
PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN
YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
yaitu Permenkeu No 194 tahun 2014 tanggal 6 Oktober 2014
Bagaimana untuk APBD...silahkan dibuat Peraturan Kepala Daerah, dan sebaiknya dikoordinasikan dengan Kemendagri
PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN
YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
yaitu Permenkeu No 194 tahun 2014 tanggal 6 Oktober 2014
Bagaimana untuk APBD...silahkan dibuat Peraturan Kepala Daerah, dan sebaiknya dikoordinasikan dengan Kemendagri
Saturday, October 11, 2014
Friday, October 10, 2014
audit hasil kontrak konstruksi
Mau konsul pak, kami terdapat permasalahan pada satker kami dan
beberapa pokja memiliki beberapa perbedaan pandangan mengenai masalah ini.
Kami punya permasalahan sebagai berikut (pekerjaan konstruksi):
Thursday, October 9, 2014
Peraturan Kepala ( Perka ) LKPP mengenai Daftar hitam
Silahkan klik sebagai berikut :
1. Perka 18 tahun 2014
2. Perka 7 tahun 2011
3. Pasal dan ayat dari Perpres 54 tahun 2010 yang berkaitan dengan black list ( daftar hitam )
Bilamana Saudara ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
LKPP
1. Perka 18 tahun 2014
2. Perka 7 tahun 2011
3. Pasal dan ayat dari Perpres 54 tahun 2010 yang berkaitan dengan black list ( daftar hitam )
Bilamana Saudara ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
LKPP
Swakelola ke PTN
Apakah
pekerjaan swakelola dengan Perguruan Tinggi Negeri untuk pemetaan potensi pegawai
dengan RAB sebagai berikut belanja jasa pemetaan potensi volume
1000 orang harga satuan Rp.345.000,-
total Rp.345.000.000,-
apakah RAB seperti
diatas sudah tepat dan apakah dikenakan pajak?
Subscribe to:
Posts (Atom)