Blog ini hanya pendapat pribadi
untuk mendukung kemajuan Indonesia
melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Sore pak Mudji, apakah boleh daftar harga dan satuan, spesifikasi teknis, surat-surat dukungan tidak ditandatangani oleh penyedia jasa? mohon penjelasannya pak.
Sore pak Mudji, apakah boleh daftar harga dan satuan, spesifikasi teknis, surat-surat dukungan tidak ditandatangani oleh penyedia jasa? mohon penjelasannya pak.
ReplyDeleteijin pak mudji
ReplyDelete