1. Akankah menggugurkan rekanan karena brosurnya
kurang jelas/kabur sedangkan pendukungnya adalah sama dengan pemenang yang
harga tawarannya lebih tinggi ?
Terhadap brosur yang disampaikan tidak jelas,
agar diklarifikasi ke penyedia atau kepada penerbit brosur.
Setelah diklarifikasi, dalam hal penyedia
dinilai tidak memenuhi maka dapat digugurkan, namun dalam hal dinilai memenuhi
maka tidak digugurkan.
Mengenai adanya kesamaan pemberi dukungan, bukan
masalah, sepanjang pemberi dukungan tidak ikut dalam paket pelelangan ini.
2. Penawaran penyedia ada 68 jenis alat, ada 1
alat yang tidak nampak brosurnya, sedangkan ybs penawarannya terendah dan
pendukungnya juga sama dengan pemenang. Apakah digugurkan ?
Tanggapan.
Selanjutnya menjadi pertanyaan, apakah kita
mensyaratkan harus ada brosur?
Dalam hal brosur tidak ada, agar dinilai
apakah data penawaran/spesifikasi yang disampaikan sudah jelas, sehingga tidak perlu
didetailkan/tidak perlu brosur. Bila ya maka tidak digugurkan.
Bila diperlukan harus ada
brosur dan brosur memang diperlukan untuk kejelasan kualitas pekerjaan maka yang
tidak menyampaikan brosur/penjelasan spesifikasi lain akan digugurkan.
Brosur/penjelasan spesifikasi lain yang tidak
jelas agar diklarifikasi saja.
1 Comments
Apabila dilakukan klarifikasi ke penyedia atau pendukung, apakah ini bukan post bidding pak ? bila pendukungnya sama tapi brosur dari penawar dengan harga lebih rendah kurang jelas, bisakah kita mempertimbangkan aspek kerugian negara dan efisiensi dalam pengadaan ? atau dengan kata lain bisakah kita memenangkan penawar dengan harga lebih rendah walaupun brosur kurang jelas sepanjang spesifikasi teknis yang ditawar memenuhi dokumen pengadaan ? Mohon dijelaskan apa saja yang dimaksud dalam SDP tentang kesalahan yang tidak substansial dan tidak mempengaruhi kualitas pekerjaan ?
ReplyDelete