header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Peran brosur dalam pengadaan barang.

1.  Akankah menggugurkan rekanan karena brosurnya kurang jelas/kabur sedangkan pendukungnya adalah sama dengan pemenang yang harga tawarannya lebih tinggi ?

Terhadap brosur yang disampaikan tidak jelas, agar diklarifikasi ke penyedia atau kepada penerbit brosur.
Setelah diklarifikasi, dalam hal penyedia dinilai tidak memenuhi maka dapat digugurkan, namun dalam hal dinilai memenuhi maka tidak digugurkan.
Mengenai adanya kesamaan pemberi dukungan, bukan masalah, sepanjang pemberi dukungan tidak ikut dalam paket pelelangan ini.

2.   Penawaran penyedia ada 68 jenis alat, ada 1 alat yang tidak nampak brosurnya, sedangkan ybs penawarannya terendah dan pendukungnya juga sama dengan pemenang. Apakah digugurkan ?
Tanggapan.
Selanjutnya menjadi pertanyaan, apakah kita mensyaratkan harus ada brosur?
Dalam hal brosur tidak ada, agar dinilai apakah data penawaran/spesifikasi yang disampaikan sudah jelas, sehingga tidak perlu didetailkan/tidak perlu brosur. Bila ya maka tidak digugurkan.
Bila diperlukan harus ada brosur dan brosur memang diperlukan untuk kejelasan kualitas pekerjaan maka yang tidak menyampaikan brosur/penjelasan spesifikasi lain akan digugurkan.

 Brosur/penjelasan spesifikasi lain yang tidak jelas agar diklarifikasi saja.

Post a Comment

1 Comments

  1. Apabila dilakukan klarifikasi ke penyedia atau pendukung, apakah ini bukan post bidding pak ? bila pendukungnya sama tapi brosur dari penawar dengan harga lebih rendah kurang jelas, bisakah kita mempertimbangkan aspek kerugian negara dan efisiensi dalam pengadaan ? atau dengan kata lain bisakah kita memenangkan penawar dengan harga lebih rendah walaupun brosur kurang jelas sepanjang spesifikasi teknis yang ditawar memenuhi dokumen pengadaan ? Mohon dijelaskan apa saja yang dimaksud dalam SDP tentang kesalahan yang tidak substansial dan tidak mempengaruhi kualitas pekerjaan ?

    ReplyDelete