Pada Kegiatan Pembuatan Jalan di Desa Karaya
senilai Rp. 185 juta.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 70
Tahun 2012 pada pasal 57 ayat (5) huruf b. Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan metode Pengadaan Langsung dilakukan sebagai
berikut:
b. Permintaan penawaran yang disertai
dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Penyedia untuk
Pengadaan Langsung yang menggunakan SPK.
Pertanyaan :
1.
Apakah
untuk pemilihan penyedia barang/jasa kegiatan tersebut diatas diharuskan
mengundang lebih dari 1 (satu) calon penyedia, kemudian dilakukan evaluasi?
(mengundang 2 penyedia dengan alasan membandingkan harga terendah)
2.
Apakah
diperbolehkan/diperkenankan jika Pejabat Pengadaan mengundang calon penyedia terpilih
untuk memasukkan penawaran harga dan
kemudian melakukan evaluasi? Dasar Pejabat Pengadaan Memilih karena penyedia
telah menyerahkan persyaratan kualifikasi setelah pengumuman kegiatan tersebut.
3.
Jika
dari hasil evaluasi terhadap calon penyedia terpilih semua persyaratan
kualifikasi dan harga memenuhi untuk
ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan, apakah diperlukan lagi mengundang
penyedia lainnya? (untuk membandingkan harga).
Terima Kasih.
Tanggapan :
Cukup dilakukan atau diundang satu penyedia
saja, kemudian dilakukan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga. Bila
tidak kompeten dan tidak sepakat harga yang wajar, maka dicari atau diundang penyedia
lainnya.
1 Comments
Do you need to hack into any, databaseserver spy on Facebook,Emails, Whatsapp, Viber, Snapchat, Instagram and many more.
ReplyDeleteI urge you to get in touch with the best people for the job, i have confirm the service when i need to spy on my spouse phone. They are good at Phone Cloning and Bitcoin/binary minning and any other hack job.
Thanks guys for the team work HACKINTECHNOLOGYATGMAILDOTCOM
+12132951376(WHATSAPP)