Kami memerlukan jasa band width internet. Sebesar 430 Mbps
Di katalog LKPP hanya tersedia 200 Mbps.
Bagaimana pengadaan kami untuk hal tersebut ?
Silahkan dibuat dalam 3 paket pengadaan.
paket 1 = 200 mbps
paket 2 = 200 mbps
paket 3 - 30 mbps
selanjutnya agar dilakukan negosiasi harga, apalagi kebutuhan Saudara termasuk skala besar, yang artinya negosiasi harga atas skala besar sangat penting
1 Comments
Bagaimana dengan kontraknya pak? Apakah kontrak bisa dijadikan satu atau kontraknya mengikuti seberapa banyak paket yang dibuat (per paket) ?
ReplyDelete