mohon informasi kaitan dengan wanprestasi jasa konsultan pengawasan yang tidak melakukan tugasnya...yang mana dalam SPK dari standart SBD tideak mengakomodir hal tersebut.
1.Bagaimana solusi kontrak pada akhir tahun anggaran APBD. 2.berkaitan dgn peraturan Menteri Keuangan RI NO.194/PMK.05/2014 ttg Pelaksanaan Anggaran dlm rangka penyelesaian pek yg tdk terselesaikan sampai dgn akhir tahun anggaran.
2 Comments
mohon informasi kaitan dengan wanprestasi jasa konsultan pengawasan yang tidak melakukan tugasnya...yang mana dalam SPK dari standart SBD tideak mengakomodir hal tersebut.
ReplyDelete1.Bagaimana solusi kontrak pada akhir tahun anggaran APBD.
ReplyDelete2.berkaitan dgn peraturan Menteri Keuangan RI NO.194/PMK.05/2014 ttg Pelaksanaan Anggaran dlm rangka penyelesaian pek yg tdk terselesaikan sampai dgn akhir tahun anggaran.