Pelelangan pengadaan jasa asuransi, secara pelelangan
sederhana dengan pascakualifikasi. Ada lima penyedia yang memasukan penawaran.
Empat penawar di atas HPS. Hanya satu yang dibawah pagu.
Namun penyedia ini
dalam isian kualifikasi di LPSE menyebutkan bahwa siup, npwp sudah habis
masa berlakunya, laporan pajak yang tidak sesuai. Apakah kondisi tersebut menggugurkan dari segi administrasi? Bagaimana
mengenai pelelangan ini ?
Tanggapan :
a. Penawaran yang melebihi HPS akan
digugurkan
b. Masa berlaku ijin yang tidak berlaku
lagi akan menggugurkan. NPWP ada masa berlaku ?
c. Penawaran tidak memenuhi syarat bila secara substansial penawaran tersebut tidak memenuhi yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan.
d. Selanjutnya pelelangan agar diulang,
sebelum diulang agar dicermati hal-hal yang menyebabkan pelelangan gagal, seperti misalnya persyaratan tentang penyedia, HPS dan ruang
lingkup pekerjaan ini.
e. Agar disyaratkan penyedia yang ikut
pengadaaan ini adalah benar-benar perusahaan asuransi. Dengan demikian ijinnya
adalah ijin perusahaan ansuransi, bukan disyaratkan SIUP.
f.
Agar
dicermati ruang lingkup yang ditanggung dengan harga pasarnya.
g. HPS adakah harga pasar/tarif dilevel perusahaan asuransi (tanpa ditambah-tambahin oleh kita dengan keuntungan) .
Selanjutnya bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
g. HPS adakah harga pasar/tarif dilevel perusahaan asuransi (tanpa ditambah-tambahin oleh kita dengan keuntungan) .
Selanjutnya bila ada pertanyaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
1 Comments
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
ReplyDeletepinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly