header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Dokumen Penawaran Penyedia tidak dienkripsi

File penawaran penyedia yang diupload harus dienkripsi (APENDO), yaitu sesuai dengan aplikasi yang terdapat dalam SPSE yang dikembangkan oleh lembaga sandi negara.


Bagaimana bila penawaran penyedia tidak dienkripsi, tetapi diupload masuk ke dalam sistem SPSE ?

Terhadap hal demikian penawaran tersebut digugurkan, karena diasumsikan seperti dokumen yang tidak bersampul dan berpotensi penawarannya dapat terlihat oleh banyak pihak sehingga mengurangi persaingan.

Penting bagi penyedia, untuk mengetahui mengenai spamkodok/apendo di sistem pengadaaan secara elektronik.

APENDO = Aplikasi pengaman dokumen.  SPAMKODOK = Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen.
Sistem-sistem tersebut dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)




Post a Comment

0 Comments