File penawaran penyedia yang diupload harus dienkripsi (APENDO), yaitu sesuai dengan aplikasi yang terdapat dalam SPSE yang dikembangkan oleh lembaga sandi negara.
Bagaimana bila penawaran penyedia tidak dienkripsi, tetapi diupload masuk ke dalam sistem SPSE ?
Terhadap hal demikian penawaran tersebut digugurkan, karena diasumsikan seperti dokumen yang tidak bersampul dan berpotensi penawarannya dapat terlihat oleh banyak pihak sehingga mengurangi persaingan.
Penting bagi penyedia, untuk mengetahui mengenai spamkodok/apendo di sistem pengadaaan secara elektronik.
APENDO = Aplikasi pengaman dokumen. SPAMKODOK = Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen.
Sistem-sistem tersebut dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
0 Comments