header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Data HPS untuk pengadaan skala besar

Ukuran pengadaan skala besar, minimalnya berapa ?  

Hal tersebut tidak ada dalam ketentuan . 
Dikembalikan saja kepada praktek bisnisnya. Pengadaan berapapun perlu ditelusuri adakah potongan harga untuk pembelian barang atau jasa, potongan harga atau diskon mengurangi nilai HPS kita.
Misal bila kita mendapatkan informasi harga untuk suatu barang Rp. 500 juta dan ada potongan harga 7 % maka HPS kita menjadi 500juta - (500 juta x 7%) =  Rp. 472 juta. 


Sumber HPS untuk pengadaan skala besar ?
Sumber HPS untuk skala besar, informasi harga pasarnya adalah didapat dari distributor, pabrikan atau pemasok asal.  (Pemasok asal seperti pemasok langsung pasir, batu dsb). Jadi kalau ada pengadaan skala besar, sangat disayangkan bila sumber informasi kita adalah harga pasar di para pengecer. 

Contoh kita membangun gedung senilai Rp 3 miliar, informasi harga dari toko-toko pengecer mengenai bahan bangunan akan menjadikan HPS kita tinggi. Sehingga terjadi inefisiensi (pemborosan anggaran)

Kemampuan untuk mencari pasar sebenarnya untuk HPS adalah seni dan kompetensi.

Pengadaan untuk nilai Rp. 2,5 miliar disarankan untuk mencari informasi harga di distributor, pabrikan atau penyedia asal. Termasuk tidak melupakan potongan harga.

Pengadaan untuk nilai Rp. 2,5 miliar diikuti oleh para penyedia non kecil. Penyedia kecil diperbolehkan ikut pengadaan diatas Rp. 2,5 miliar, namun penyedia kecil harus bisa bersaing di harga pasar untuk skala besar. 

Post a Comment

0 Comments