Dalam pengadaan kertas sebanyak 1000 rim. Bagaimana membuat HPSnya.
Dengan survai di beberapa toko, diketahui harga jual Rp. 35.000 per rim, ada potongan harga untuk pembelian di atas 100 rim sebesar 2%, sudah termasuk biaya kirim dan belum termasuk PPN maka HPS nya sebagai berikut :
Rp. 35.000 x 1.000 = Rp. 35 juta
Dikurangi potongan harga Rp 35 juta x 2% = Rp. 750 ribu
Rp. 35 juta - Rp. 750 ribu = Rp. 34.250.000
PPN Rp. 3.425.000
Total Rp. 34,25 juta + 3,425 juta = Rp. 37.675.000
Kenapa tidak dicantumkan keuntungan 10%, karena harga tersebut adalah harga jual, bukan harga pokok atau bukan harga sebelum keuntungan.
Bagaimana penyedia dapat untung ? Penyedia mengetahui jalur untuk membeli ke distributor.
0 Comments