Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Tuesday, March 26, 2013
Nilai Pagu lebih dari 200 juta namun HPS dapat dibuat dibawah Rp 200 juta
Bila HPS dapat dibuat dibawah Rp. 200 juta maka dapat dilakukan dengan pengadan langsung, asal output sesuai dokumen anggaran dapat tercapai.
Misal pengadaan 450 kursi senilai Rp. 225 juta
Kemudian dapat dibuat HPS senilai 450 kursi senilai Rp. 190 juta maka dapat dilakukan dengan pengadaan langsung.
Pengadaan langsung dilakukan klarifikasi dan negosiasi harga.
Pengadaan langsung dapat dilakukan langsung dengan toko mebelair.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment