Pengadaan senilai Rp. 180 juta dapat dilakukan dengan pengadaan langsung. Namun bila pengadaan ini akan menumbuhkan intervensi berbagai pihak maka dapat dilakukan dengan pelelangan sederhana. Dengan pelelangan yang dilakukan oleh ULP yang berintegritas dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik maka intervensi bisa dihilangkan.
Post a Comment
0
Comments
Disclaimer
Bila penggunaan artikel atau data dalam blog ini menyebabkan kerugian materi maupun non materi, maka diluar tanggung jawab penulis blog
0 Comments