Data pelelangan/seleksi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah milik dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dengan demikian pemberian data oleh LPSE kepada pihak lain tidak diperkenankan.
Siapapun yang meminta data ke LPSE maka permintaan tersebut harus ada ijin dari pemilik data yaitu ULP.
0 Comments