header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Harga di catalog INAPROC ( info per 20 Mei 2013 )

Untuk pengadaan kendaraan, harga kendaraan masih merupakan acuan HPS sehingga diperlukan untuk dibuat HPS dan kemudian dilakukan negosiasi.

Pengadaan untuk alat pertanian dan bandwith internet, harga yang tertayang merupakan HPS sehingga masih dilakukan negosiasi.

Mengapa ada negosiasi harga ? Karena ketika dimasukan dalam katalog harga tersebut, bukan hasil pelelangan oleh LKPP sehingga masih diperlukan negosiasi.

http://116.66.204.151/e-katalog-kb/pricelist/index.php/katalog/daftar_katalog_umum
Untuk pengadaan obat, harga merupakan harga transaksi sehingga tidak diperlukan adanya negosiasi harga.
Untuk katalog obat, ketika dimasukkan dalam katalog untuk obat dilakukan pelelangan oleh LKPP, sehingga K/L/D/I tidak perlu melakukan negosiasi.

Untuk langkah-langkahnya epurchasing obat bagi pokja ULP silahkan kilik 

http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/ekatalog/files/Panduan%20Aplikasi%20-%20ePurchasing%20Obat%20-%20Panitia.pdf

MASA BERLAKU HARGA CATALOG
Harga kendaraan diupdate setiap tiga bulan sekali
Harga bandwith internet diupdate setiap 6 bulan sekali
Harga obat berlaku satu tahun
Harga alat mesin pertanian dapat diupdate kapan saja



Post a Comment

4 Comments

  1. Tolong dikirim file harga sepeda motor honda HSO Semarang pada Tri Wulan 2 tahun 2013. Terima kasih

    ReplyDelete
  2. Kalau untuk harga obat-obatan generik yang berlaku setahun, berarti mulai berlakunya tgl 1 Januari atau dr launching e-catalog ya? Terima kasih...

    ReplyDelete
  3. kalau untuk alat kesehatan, masa berlaku harganya berapa lama?

    ReplyDelete