Pengadaan obat
secara E-prurchasing dapat dilihat di
http://116.66.204.151/e-katalog-obat/
Kementerian/Lembaga/Pemda/Instansi
dalam melakukan penunjukan kepada penyedia tidak perlu melakukan kualifikasi
penyedia lagi (kecuali ada hal yang diperlukan).
Bila yang
diperlukan banyak obat dan banyak penyedia di catalog maka akan diperlukan
banyak kontrak berdasar pabrikan tersebut .
Harga di catalog
obat sudah merupakan harga transaksi sehingga dapat dilakukan transaksi tanpa
ada negosiasi lagi.
0 Comments