Apakah RAB yang telah sisusun harus menyesuaikan dengan kenaikan harga yang terjadi
Hasil pekerjaan konsultan perencana agar direview, bila kita tidak memahami dapat dibantu dengan tim teknis yang kompeten (misal dinas PU atau ahli dari fakultas teknik), untuk rencana biaya yang dibuat oleh konsultan untuk menjadi HPS agar terlebih dahulu direview
1. apakah item-itemnya sudah benar
2. apakah sudah benar bagian pekerjaan yang harga satuan dan yang lump sum
2. harga agar disesuaikan dengan harga pasar saat ini, bukan langsung disesuaikan dengan kenaikan BBM sebesar 44% ( 4500 ==> 6500)
3. dikoreksi penjumlahan dan perkaliannya
Jadi HPS disesuaikan dengan harga pasarnya bukan langsung disesuaikan dengan kenaikan BBM sebesar 44%
0 Comments