header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Penawaran biaya pada jasa konsultan



Pada metode evaluasi kualitas
Penawaran setelah koreksi aritmatik yang melebihi nilai total HPS tidak dinyatakan gugur.

Negosiasi biaya dilakukan terhadap total penawaran biaya terkoreksi yang melebihi pagu anggaran, agar didapatkan total penawaran biaya hasil negosiasi yang tidak melampaui HPS, tanpa mengurangi kualitas penawaran teknis.


Metode evaluasi kualitas dan biaya

penawaran setel koreksi aritmatik yang melebihi nilai total HPS tidak dinyatakan gugur


Total penawaran biaya terkoreksi yang melebihi pagu anggaran menggugurkan penawaran sebelum dilakukan negosiasi biaya


Metode evaluasi pagu anggaran

penawaran setel koreksi aritmatik yang melebihi nilai total HPS tidak dinyatakan gugur
Total penawaran biaya terkoreksi yang melebihi pagu anggaran tidak mengugurkan penawaran sebelum diakukan negosiasi biaya.

Metode evaluasi biaya terendah
penawaran setelah koreksi aritmatik yang melebihi nilai total HPS dinyatakan gugur

Post a Comment

1 Comments