Tercantum dalam DIPA atau DPA
belanja barang untuk pengadaan seragam senilai Rp. 300 juta untuk 1000
pegawai
1. PELELANGAN SEDERHANA
Pelelangan sederhana dengan penyedia
Ke Penjahit perusahaan atau penjahit
perseorangan, yang dilakukan secara pelelangan sederhana, peserta adalah usaha
konveksi (penyedia sesungguhnya), jangan
ke PT atau CV yang bukan bisnisnya sehari-hari. .
Bila dimaksimalkan penggunaan
anggarannya maka jangan lupa alokasi PPN nya.
Keluhan pegawai untuk pola pengadaan
ini, bisa terjadi tidak pas ketika jadi baju seragam diserahkan ke pegawai.
2. PENGADAAN LANGSUNG
Pengadaan langsung ke toko membeli bahan dan
diberikan biaya kepada para pegawai untuk menjahit
Pembelian langsung ke toko, misal
pembelian Rp. 150 juta dan
dibuatkan daftar pegawai penerima dana uang untuk pegawai menjahit
sendiri-sendiri, diharapkan pegawai menjahit ke langganan penjahitnya sehingga
menemukan kenyamanan dalam baju seragamnya.
3. SWAKELOLA
Diberikan
kepara pegawai untuk membeli bahan dan menjahitkan sendiri
Dibuat daftar pegawai
penerima dana uang untuk pegawai membeli bahan sendiri dan menjahitkan sendiri.
2 Comments
Mau tanya pak, klo pengadaan ongkos jahit seragam dinas dengan swakelola itu dokumen pengadaannya apa saja ya pak?
ReplyDeleteTerima kasih atas jawabannya
Jasa jahit Tas
ReplyDeleteMenerima jahit semua Jenis Tas Promosi/keperluan seminar Dll..
Alamat.Kp.pondokmiri Rt.01/06 Ds.Rawakalong Kc.gunung sindur Bogor.
Tlpon/Wasap.089514635655