Di Rumah Sakit sudah tersedia sistem
informasi, dalam tahun ini dianggarankan senilai Rp. 180 juta untuk pengembangan lebih lanjut..
Bagaimana pengadaannya ?
a. Administari
kegiatan seperti untuk pembelian ATK, konsumsi rapat, honor dan biaya perjalanan.
b. Pengadaan
software.
-
Bila yang dibutuhkan software yang sudah ada di pasaran maka dilakukan dengan
pengadaan barang secara pengadaan langsung kepada penjual/distributor software mengingat
nilainya dibawah Rp. 200 juta.
-
Bila tidak ada di pasaran maka dilakukan dengan
pengadaan jasa konsultan. Bila nilainya di atas Rp. 50 juta dilakukan dengan
seleksi sederhana. Dalam hal konsultan tersebut hanya membantu merangkai atau
instal saja, agar dapat dilakukan dengan pengadaan langsung untuk konsultan
perorangan/badan usaha untuk nilai s.d. Rp 50 juta.
c. Pengadaan
hardware
Dilakukan secara
pengadaan lansung kepada penjual hardware atau distributor, mengingat nilainya
dibawah Rp. 200 juta.
Untuk pengadaan
konsultan, untuk membuat HPS konsultan, dapat dilihat informasi tenaga ahli di web
inkindo atau Kelly service.
Penawaran harga
jasa konsultan dilakukan negosiasi harga dengan melihat bukti pajak.
Perlu menjadi
perhatian, bahwa pembuatan aplikasi dengan
anggaran pemerintah tidak boleh adanya aplikasi yang dikunci oleh penyedia,
atau dipatenkan hasilnya.
0 Comments