header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Waktu pekerjaan konsultan yang di seleksi kan menjadi berkurang

Seleksi umum jasa konsultansi untuk pemetaan kawasan bisnis.
Dalam proses seleksi terjadi keterlambatan POKJA dalam pemilihan penyedia jasa.
Dari rencana sesuai dengan RAB dan penawaran calon penyedia tertera waktu pelaksanaan  lima bulan, namun waktu yang tersedia tinggal tiga bulan. 
Apakah perubahan waktu tersebut dapat kita rubah dalam negosasi ? 
Kalau dibiarkan akan melewati tahun anggaran, dan hal  ini akan mempengaruhi pembiayaan personil.

Hal tersebut silahkan dikaji kembali, apakah pekerjaan dapat dilakukan dengan pengurangan waktu yang tersedia. Bila tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang kurang maka seleksi dibatalkan.
Bila dapat, ada pilihan-pilihan alternatif
1. misal  waktu menjadi berkurang tapi tenaga ahli ditambah orang atau frekuensi ditambah. Dengan demikian biaya personil bisa tetap atau dengan adanya perubahan tersebut biaya personil menjadi berubah.
2. atau ada ruang lingkup pekerjaan yang dikurangi
Alternatif yang dipilih menjadi bahan untuk klarifikasi dan negosiasi dengan konsultan.

Post a Comment

0 Comments