header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pre-Award Meeting Dalam Pekerjaan Konstruksi



Rapat persiapan penunjukan penyedia jasa (Pre-award meeting) dilakukan sebelum SPPBJ.
Sebelum penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Jasa (SPPBJ), diselenggarakan rapat persiapan penunjukan penyedia jasa yang dihadiri oleh PPK, pengguna jasa, pokja ULP (panitia pengadaan) dan penyedia jasa.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara yang merupakan bagian dari dokumen kontrak.

Rapat persiapan penunjukan penyedia jasa membahas antara lain ketentuan mengenai bentuk, nilai, masa berlaku, batas waktu penyerahan jaminan pelaksanaan serta hal-hal yang perlu diklarifikasi dari penyedia.

Dengan demikian PPK memperoleh keyakinan yang cukup atas kompetensi penyedia.

Post a Comment

3 Comments

  1. Mohon maaf pak mudji, apakah PAM ini wajib dilaksanakan, atau bisa kita skip? Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
  2. Ada contoh format nya pak??boleh di share pak....terima kasih pak.

    ReplyDelete
  3. contoh format bisa di share ka

    ReplyDelete