Selamat siang Pak Mudji....Mohon Penjelasan : 1.Sampai dengan bulan maret ini ada beberapa nama obat generik tidak belum ada padahal sangat dibutuhkan bagaiman solusinya??? 2.Untuk kendaraan sepeda motor Yamaha ternyata jaringan dealernya di NTT tidak ada dan karena permintaan dlalam jumlah kecil 1 (satu) unit untuk itu apakah diperbolehkan pengadaan langsung apabila dealer yang berada diluar NTT menolak permintaan tersebut???mohon penjelasan!!! 3.Apakah kontrak dengan penyedia dalam e-catalog dapat berlaku surut mengingat kontrak payung ditandatangani bulan desember??? contoh kasus ISP yang kita gunakan adalah sama hanya saja setelah keluar e catalog ternyata harga penawarannya lebih murah!!! mohon penjelasan
1 Comments
Selamat siang Pak Mudji....Mohon Penjelasan :
ReplyDelete1.Sampai dengan bulan maret ini ada beberapa nama obat generik tidak belum ada padahal sangat dibutuhkan bagaiman solusinya???
2.Untuk kendaraan sepeda motor Yamaha ternyata jaringan dealernya di NTT tidak ada dan karena permintaan dlalam jumlah kecil 1 (satu) unit untuk itu apakah diperbolehkan pengadaan langsung
apabila dealer yang berada diluar NTT menolak permintaan tersebut???mohon penjelasan!!!
3.Apakah kontrak dengan penyedia dalam e-catalog dapat berlaku surut mengingat kontrak payung ditandatangani bulan desember??? contoh kasus ISP yang kita gunakan adalah sama hanya saja setelah keluar e catalog ternyata harga penawarannya lebih murah!!! mohon penjelasan