header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan sewa tanah



Kami  kantor UPT  dinas Kominfo,  telah menyewa tanah  dan menempatkan diatasnya tower.
Bagaimana pengadaan  sewa tanah di tahun 2014 ini ?
Bagaimana dengan standar dokumen pengadaannya ?
Terima kasih.
Bila tower yang ada tidak memungkinkan dipindah-pindah, maka dapat dilakukan penunjukan langsung kepada pemilik tanah tersebut dengan negosiasi kewajaran harga.  Harga dapat memperhatikan faktor inflasi.
Dokumen pengadaannya dapat mengambil dari dokumen pengadaan langsung jasa lainnya. Dokumen standar yang ada, misalnya dokumen standar dari LKPP tersebut dapat diedit, disesuaikan dengan kebutuhan pelelangan. Dokumen standar dapat ditambah atau dikurangi  untuk  mencapai  kontrak yang baik  sehingga didapatkan barang/jasa yang baik serta bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments