Kantor kami ada pembangunan gedung kantor di tahun 2014. Senilai Rp. 2,8 miliar.
Telah kami lelangkan, sudah terplih penyedia konstruksi, konsultan perencana, konsultan pengawas serta tersedia biaya administrasi. Sehinggga ada anggaran sisa sebesar Rp. 250 juta.
Dapatkah kami mengadakan dari dana sisa ini, untuk pengadaan roda empat yang akan berguna sekali untuk operasional dan pelayanan kantor kami ?
Dokumen anggaran telah ditentukan target kinerja, yaitu outputnya adalah gedung kantor. Dengan demikian sepanjang telah tercapai outputnya maka terhadap sisa anggaran tersebut adalah dana yang tidak digunakan lagi atau sebagai dana optimalisasi anggaran.
Dana tersebut bila akan digunakan untuk selain pencapaian out put maka harus diusulkan atau revisi sebagai pencapaian out put baru yaitu pengadaan kendaraan roda empat,
Pengadaan kendaraan roda empat akan dapat dilakukan bila anggaran dapat diusulkan dan kontrak ditandatangani ketika sudah tersedia dana dalam dokumen anggaran.
0 Comments