header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENGGUNAAN DANA DARI SISA DANA PENGADAAN

Kantor kami ada pembangunan gedung kantor di tahun 2014.  Senilai Rp. 2,8 miliar.
Telah kami lelangkan, sudah terplih penyedia konstruksi, konsultan perencana, konsultan pengawas serta tersedia biaya administrasi. Sehinggga ada anggaran sisa sebesar Rp. 250 juta.

Dapatkah kami mengadakan dari dana sisa ini, untuk pengadaan roda empat yang akan berguna sekali untuk operasional dan pelayanan kantor kami ?

Dokumen anggaran telah ditentukan target kinerja, yaitu outputnya adalah gedung kantor. Dengan demikian sepanjang telah tercapai outputnya maka terhadap sisa anggaran tersebut  adalah dana yang tidak digunakan lagi atau sebagai dana optimalisasi anggaran.
Dana tersebut bila akan digunakan untuk selain pencapaian out put maka harus diusulkan atau revisi sebagai pencapaian out put baru yaitu pengadaan kendaraan roda empat,

Pengadaan kendaraan roda empat akan dapat dilakukan bila anggaran dapat diusulkan dan kontrak ditandatangani ketika sudah tersedia dana dalam dokumen anggaran.

Post a Comment

0 Comments