Untuk pengadaan yang sudah menggunakan SPSE (sistem pengadaan secara elektronik) , dalam isian kualifikasi sudah difasilitasi adanya pernyataan bahwa penyedia tidak dikenakan daftar hitam, atau tidak pailit oleh aplikasi sehingga tidak diperlukan adanya lampiran tersebut untuk dilampirkan.
Bahkan untuk sistem yang manual (yang tidak memakai SPSE) juga sudah dicover di bagian formulir isian kualifikasi.
Kesimpulan, baik dalam SPSE maupun manual, tidak diperlukan adanya lampiran khusus antara lain mengenai pernyataan bahwa penyedia tidak dikenakan daftar hitam, atau tidak pailit.
0 Comments