Kami ada anggaran senilai Rp. 8 miliar untuk kegiatan penanganan sampah untuk 4 kecamatan.
Bagaimana pengadaannya ?
Dilakukan pemaketan pekerjaan, meskipun bisa dibuat dalam satu paket, saran saya dibuat untuk 4 paket.
Dengan banyaknya paket, akan menumbuhkembangkan usaha pengelolaan sampah.
Dengan pemecahan paket, akan mengurangi ketergantungan pemda hanya kepada satu penyedia saja.
Apakah hal tersebut akan dinilai memecah paket ?
Suatu paket yang dilelangkan dapat dipecah-pecah ke banyak paket, asal tetap dilelang.
Selanjutnya dibuat kriteria penyedia, alat-alat yang harus dimiliki (punya sendiri/sewa), jumlah minimal tenaga kerja yang harus dimiliki, metodologi pekerjaan, tempat pembuangan akhir dsb.
0 Comments