header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan pelatihan dengan dana s.d. Rp. 200 juta

Bagaimana pengadaan pelatihan dengan dana Rp 200 juta ?


Pengadaan dilakukan pilihan-pilihan.  Pilihannya dapat dilakukan dengan :

a. pelelangan jasa lainnya
b. pengadaan langsung jasa lainnya ke lembaga pelatihan yang kompeten, dengan negosiasi kewajaran harga, disarankan dengan kontrak harga satuan
c. dilakukan swakelola kepada instansi pemerintah lain yang mempunyai tupoksi dan kompetensi dengan biaya secara PNBP atau secara atcost, tidak boleh mengambil keuntungan. Dalam hal ada pengadaan barang/jasa dilakukan dengan pengadaan langsung.
d. dilakukan oleh instansi kita sendiri, dengan pembayaran-pembayaran secara atcost seperti honor, sppd dsb. Dalam hal ada pengadaan barang/jasa dilakukan dengan pengadaan langsung.

Post a Comment

4 Comments

  1. Seandainya memilih melalui pengadaan langsung, apakah boleh lembaga pelatihan berbentuk lsm sebagai pelaksananya?

    ReplyDelete
  2. Kompetensi ada ? Kalo punya kompetensi karena LSM tidak boleh ambil profit ...

    ReplyDelete
  3. apa alasannya kalau Lembaga Swadaya Masyarakat tidak boleh ambil Profit

    ReplyDelete
  4. Emangnya dia perusahaan ... ? LSM nir laba

    ReplyDelete