header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan jasa media



Dalam DPA kami dari Bagian Humas, terdapat Belanja Jasa Kerjasama Operasional Penerbitan beruapa Advertorial pada media cetak dan elektronik sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
Advertorial dimaksud direncanakan terbit di 20 media cetak harian (Rp. 20.000.000/media), 50 Media Cetak Mingguan (Rp.10.000.000/media) dan 2 media elektronik (Rp. 50.000.000,-/media).
Tanggapan
PA/KPA agar melakukan kajian tertulis dan ditandatangani mengenai identifikasi kebutuhan dan  pemaketan.
Berdasar nilai pemaketannya maka dilakukan pelelangan, bila nilai masing-masing pemaketan dibawah Rp 200 juta dilakukan dengan pengadaan langsung.
Pelelangan atau pemaketan dilakukan kepada penyedianya sebenarnya yaitu perusahaan media.
Pengadaan lansung dilakukan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.
Kontrak/SPK dilakukan dengan kontrak harga satuan.

Post a Comment

0 Comments