Dalam DPA kami
dari Bagian Humas, terdapat Belanja Jasa Kerjasama Operasional Penerbitan
beruapa Advertorial pada media cetak dan elektronik sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
Tanggapan
PA/KPA agar
melakukan kajian tertulis dan ditandatangani mengenai identifikasi kebutuhan dan pemaketan.
Berdasar nilai
pemaketannya maka dilakukan pelelangan, bila nilai masing-masing pemaketan
dibawah Rp 200 juta dilakukan dengan pengadaan langsung.
Pelelangan atau
pemaketan dilakukan kepada penyedianya sebenarnya yaitu perusahaan media.
Pengadaan lansung
dilakukan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.
Kontrak/SPK
dilakukan dengan kontrak harga satuan.
0 Comments