Bila di e catalog kendaraan roda dua merk XXX belum ada
sedangkan kantor kami mau membeli kendaraan roda dua merek XXX untuk kebutuhan operasional kantor
Bolehkan membeli kendaraan tersebut dengan harga sama dengan konsumen umum ?
Dalam hal dicatalog tidak ada
dapat dilakukan dengan pengadaan langsung (bila nilainya ) dibawah Rp. 200 juta, dengan penyedianya adalah dealer, dengan kewajaran harga, tidak mahal dari harga pribadi. Agar ditanyakan juga harga diskonnya.
1 Comments
Kalau untuk pengadaan sepeda motor plat hitam apa bisa memakai e-catalog (dengan memakai dana hibah)
ReplyDelete