Nilai pemilihan seleksi jasa konsultan pengawasan sebesar Rp. 135 juta, gagal hanya dua penyedia yang memasukan penawaran. Selanjutnya akan diulang, namun akan dilakukan dengan pengadaan langsung.
Bilamana terjadi seleksi sederhana gagal dan tindak lanjut seleksi gagal
tersebut dilakukan perubahan ruang lingkup sehingga HPS menjadi
bernilai paling tinggi Rp. 50.000.000,- maka
dapat dilakukan penghentian proses Seleksi dan dilakukan kembali
pemilihan penyedia jasa konsultansi menggunakan metode Pengadaan
Langsung. Dengan pengadaan langsung , out put dari konsultan pengawasan haruslah sudah tercapai.
0 Comments