header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pekerjaan diperlukan namun pelelangan belum selesai

Penyediaan Cleaning Service di Rumah Sakit Pemerintah, 
1. Penunjukan dan pelaksanaan kegiatan Jasa Cleaning Service telah berjalan sejak Bulan Januari 2014 sampai dengan saat ini. 
Penunjukan tersebut dilakukan karena anggaran belum disah kan. setelah anggaran disahkan, KPA menyurati kepada Pokja ULP untuk dilakukan pemilihan Penyedia Barang/Jasa. Melihat Kondisi waktu perintah untuk pemilihan tersebut ada pada Bulan Mei 2014, diasumsikanpekerjan tersebut akan berkontrak pada bulan Juni 2014. Dalam Dokumen DPA, nilai pagu kegiatan tiap bulannya senilai Rp 35.000.000,- / Bln.
Merujuk kronologis diatas, metode apakah yang dibenarkan menurut Perpres 70 Tahun 2012 untuk pembayaran pekerjan yang telah berlangsung dari Bulan Januari s.d saat ini ?

Tanggapan :
Yang telah dilakukan agar sebagai hutang pekerjaan.
Silahkan dibuat kontrak melalui pengadaan langsung, dengan negosiasi harga.
Agar diaudit oleh inspektorat dulu sebelum dilakukan pembayaran
Sisa pekerjaan agar dilakukan pelelangan bila nilainya diatas Rp 200 juta

Post a Comment

0 Comments