Apabila dalam Evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi terhadap 3
penawaran yang sah,semua penawaran gugur atau tidak hadir kualifikasi
atau mengundurkan diri sedangkan masih ada pesert yang memenuhi syarat
(penewaran peringkat 4,5,6 dst)apakah yang harus dilakukan
panitia
?
Apakah harus mengundang kembali peserta lelang peringkat 4,5
atau 6 ataukah panitia mengulang lelang tersebut...terimakasih mohon
penjelasannya.
Kalau calon pemenang 1, 2 dan 3 tidak hadir atau semua mengundurkan
diri dalam pembuktian kualifikasi maka pelelangan gagal (pasal 83 ayat 1
i)
Bila calon pemenang 1, 2 dan 3, hadir namun gugur dalam
pembuktian kualifikasi, silahkan saudara mengundang calon pemenang
berikutnya (4,5,6).
0 Comments