Apabila dalam Evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi terhadap 3 penawaran yang sah,semua penawaran gugur atau tidak hadir kualifikasi atau mengundurkan diri sedangkan masih ada pesert yang memenuhi syarat (penewaran peringkat 4,5,6 dst)apakah yang harus dilakukan panitia
?
Apakah harus mengundang kembali peserta lelang peringkat 4,5 atau 6 ataukah panitia mengulang lelang tersebut...terimakasih mohon penjelasannya.
 
Kalau calon pemenang 1, 2 dan 3 tidak hadir atau semua mengundurkan diri dalam pembuktian kualifikasi maka pelelangan gagal (pasal 83 ayat 1 i)
Bila calon pemenang 1, 2 dan 3, hadir namun gugur dalam pembuktian kualifikasi, silahkan saudara mengundang calon pemenang berikutnya (4,5,6).