Kami akan melaksanakan pengadaan pakaian dinas batik dengan metode
pengadaaan langsung dengan nilai pagu sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh
juta rupiah)
Pertanyaan.
Tanggapan :
Bisa langsung ke toko atau ke perajin batik.
Secara nyata, penyedia memang memiliki bisnis ini, tidak harus PT dan CV, bukan kelengkapan surat semata. Bisa usaha perorangan.
Minimal punya NPWP, meskipun tidak punya NPWP bisa juga. Sebelum transaksi silahkan ditanyakan dulu ke bagian Keuangan Saudara, apa saja syarat pertanggungjawaban keuangan.
Karena langsung ke satu penyedia saja, harga agar dilakukan dengan kewajaran harga, seperti kita membeli secara pribadi, sehingga diperlukan negosiasi kewajaran harga
0 Comments