header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan langsung baju dinas batik

Kami akan melaksanakan pengadaan pakaian dinas batik dengan metode pengadaaan langsung dengan nilai pagu sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)
Pertanyaan.
Apakah calon rekanan yang hanya memiliki NPWP, SITU/surat izin tempat usaha dan KTP boleh kami tunjuk sebagai penyedia paket tersebut di atas? bisa dikatakan usaha tersebut golongan usaha kecil skala home industri/usaha rumahan namun kualitas hasil pekerjaannya kami anggap baik.

Tanggapan :
Bisa langsung ke toko atau ke perajin batik.
Secara nyata, penyedia memang memiliki bisnis ini, tidak harus PT dan CV, bukan kelengkapan surat semata. Bisa usaha perorangan.
Minimal punya NPWP, meskipun tidak punya NPWP bisa juga. Sebelum transaksi silahkan ditanyakan dulu ke bagian Keuangan Saudara, apa saja syarat pertanggungjawaban keuangan.
Karena langsung ke satu penyedia saja, harga agar dilakukan dengan kewajaran harga, seperti kita membeli secara pribadi, sehingga diperlukan negosiasi kewajaran harga

Post a Comment

0 Comments