Bagaimana pengadaan tiket pesawat ?
Pengadaan tiket pesawat dapat dilakukan langsung pembelian kepada maskapi penerbangan
ataupun kepada agen penjualan tiket. Yang perlu diperhatikan adalah mengenai harga.
Contoh harga Jakarta-Medan di maskapi adalah Rp. 1,5 juta maka harga di agen harus juga Rp. 1,5 juta.
Jangan sampai harga di agen lebih tinggi daripda maskapi, yaitu misal Rp, 1,6 juta.
Kalau harga agen tidak boleh lebih tinggi daripada maskapi, darimana keuntungan agen ?
Agen akan dapat keuntungan dari fee atas kerjasama agen dengan maskapi penerbangan.
Kelebihan harga antara agen dengan maskapi, akan jadi temuan oleh auditor.
Menurut auditor, kelebihan perbedaan harga menjadi hal yang harus disetor.
7 Comments
apakah pejabat yg melakukan perjalanan dinas harus beli tiket di loket maskapai,karena kalau beli di maskapai pasti akan mengalami kendala dan kalau beli di agen pasti akan ada selisih dg memperhatikan fluktuasi harga antara ambang atas dan ambang atas pada hari2 tertentu...
ReplyDeletepadahal setelah membaca peraturan menteri keuangan no.113/PMK.05/2012 tgl.03-Juli-2012 bahwa yang di pertanggung jawabkan adalah harga yg tercantum pada tiket,bukan harga yg ditentukan oleh maskapai..
Bagaimana menurut Pak Mudji Santoso...?
sesuai pasal 34 ayat 2 (huruf c) Permenkeu no.113/PMK.05/2012
ReplyDeleteIni pengadaan tiket yang dilakukan kerja sama dengan agen...kalau sporadis..bisa ...namun mohon masukan rekan-rekan... tx
ReplyDeleteDalam menilai unsur ekonomis/kemahalan harga tiket, kriteria yang digunakan memang harga resmi yang ditetapkan oleh Maskapai. Seyogyanya, agen menjual sesuai dengan/mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh Maskapai. Untuk ilustrasi, praktik penetapan harga tiket bisa kita samakan dengan harga BBM di SPBU, yang harganya sama di tiap SPBU di manapun.
ReplyDeleteUntuk meningkatkan pengendalian intern atas pembelian tiket, pada beberapa instansi sudah diterapkan kebijakan pembelian tiket dilakukan secara terpusat oleh instansi, bukan oleh pegawai. Instansi tsb. melakukan kerja sama/mou dengan maskapai ybs.
Adakah contoh MOU terkait dgn kerja sama antara suatu SKPD dgn pihak maskapai atau suatu Agen penjualan tiket pesawat....?
ReplyDeleteYa..adakah contoh mou antara corporate BUMN dg agen tour travel ttg pengadaan tiket pesawat.
ReplyDeleteApakah peraturan mentei berlaku juga di BUMN
Ya..adakah contoh mou antara corporate BUMN dg agen tour travel ttg pengadaan tiket pesawat.
ReplyDeleteApakah peraturan mentei berlaku juga di BUMN